TRIBUNNEWSWIKI.COM - YR alias Rafi (22) nekat menyebarkan foto dan video syur milik mantan pacarnya, DK (20).
Pelaku ini diketahui merupakan pemuda asal Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.
Sementara DK, mantan Rafi, berasal dari Kecamatan Pagak Kabupaten Malang.
Rafi terbukti menyebarkan foto dan video syur DK hingga akhirnya harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Klojen.
Tak sampai di situ saja, bahkan warung makan tempat korban bekerja yang berada di Kota Malang ikut diseret-seret.
Hal ini lantaran salah satu postingan Rafi menyebut warung itu menyediakan prostitusi online atau open BO.
Baca: Viral Polisi Selingkuh dengan Janda, Punya 12 Video Syur dengan Pelakor yang Diungkap Istri Sendiri
Baca: Viral Video Tak Senonoh Muda-mudi Mesum di Stadion Maguwoharjo, Syok dan Nangis saat Digerebek Warga
Rafi menyebarkan foto dan video syur DK melalui media sosial hingga dikirim langsung ke WA adik korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, Jumat (9/6/2023).
"Jadi, korban dan pelaku ini berpacaran. Lalu, hubungan itu putus. Kemudian, pelaku menyebarkan foto dan video syur korban baik di media sosial maupun dikirim langsung ke WA adik korban," papar Kapolsek Klojen, dilansir Tribun Jatim.
"Pada 29 April 2023 lalu, korban melaporkan kejadian itu ke kami. Setelah itu, laporan tersebut segera kami tindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan," lanjutnya.
Korban DK (20) juga mengunGkapkan rasa terima kasihnya kepada Polresta Malang Kota khususnya Polsek Klojen.
Hal tersebutu dikarenakan kasus yang menimpanya dengan cepat diusut sampai pelaku dapat segera ditangkap.
"Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada jajaran Polresta Malang Kota khususnya Polsek Klojen. Karena cepat merespon laporan saya, dan dalam waktu singkat pelaku berhasil diamankan," ucapnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk Suyono mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi keberadaan Rafi.
Mantan pacar DK ini disebut berada di wilayah Yogyakarta.
"Dari situ, kami segera bergerak ke Yogyakarta. Dan pada Selasa (23/5/2023) malam, pelaku berhasil kami tangkap saat sedang menginap di sebuah hotel di wilayah Sleman, Yogyakarta,"
"Dari tangan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua buah HP iPhone yang dipakai untuk menyebar foto dan video syur korban," bebernya.
Kemudian Rafi dan barang bukti dibawa ke Polsek Klojen untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca: Terduga Pelaku Video Mesum yang Viral Mengaku Berusia 120 Tahun, Pasangannya 54 Tahun
Baca: Sosok Rizky Pahlevi, Mantan Rebecca Klopper sekaligus Diduga Pria di Video Syur Berdurasi 47 Detik
Motif pelaku menyebarkan foto dan video syur korban juga terungkap sata pemeriksaan tersebut.
"Pelaku ini kesal dan sakit hati, karena cintanya diputus korban. Sehingga, pelaku menyebar foto dan video syur korban," terangnya.