Daftar 5 Menteri Jokowi yang Tersandung Kasus Korupsi, dari Idrus hingga Johnny Plate

Menteri terbaru yang tersandung kasus korupsi ialah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.


zoom-inlihat foto
Menteri-Komunikasi-dan-Informatika-Menkominfo-Johnny-G-Plate-sebagai-tersangka.jpg
Capture Youtube Kompas TV
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka, Rabu (17/5/2023). Saat itu juga Johnny G. Plate langsung ditahan. Dia tampak mengenakan baju tahanan.


Selain itu, hak politik dia dicabut selama 2 tahun terhitung sejak selesai menjalani masa pidana pokok.

Baca: Bekerja dengan Baik selama Menjabat Menteri KKP Jadi Alasan Hukuman Edhy Prabowo Dipotong

Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

4. Juliari Batubara

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara tersandung kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Jabodetabek. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tanggal 6 Desember 2020.

Juliari menerima suap Rp32,4 miliar hasil komitmen fee pengusaha mendapatkan tender pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Suap itu berasal dari potongan fee tiap paket bansos, yakni sebesar Rp10 ribu tiap paket bansos dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.

Pada 23 Agustus 2021, Juliari dijatuhi vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Tipikor. Hakim  turut menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti Rp14,5 miliar.

Selain itu, hak politik Juliari juga dicabut selama empat tahun terhitung setelah selesai menjalani masa pidana pokok.

Baca: Divonis 12 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Bansos, Juliari Batubara Mengelus Jidat

Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, hadir sebagai terdakwa saat sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan 5 saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, hadir sebagai terdakwa saat sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan 5 saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

5. Johnny G. Plate

Menkominfo) Johnny G. Plate tersandung kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G dan infrastruktur pembangunan BAKTI Kominfo.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim kerugian negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus itu. Dia dan lima tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Johnny Plate dimintai pertanggungjawaban atas dugaan korupsi yang dilakukannya sebagai pengguna anggaran (PA).

Baca: Bendahara Umum Nasdem Minta Kejagung Bongkar Kasus BTS : Tak Mungkin Hanya Johnny Plate Saja

Menkominfo Johnny G Plate --- Kejaksaan Agung akhirnya menahan Menkominfo Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023). Melansir pemberitaan Tribunnews.com, penahanan dilakukan setelah Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan pemeriksaan klarifikasi terkait kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo di Gedung Kejaksaan Agung.
Menkominfo Johnny G Plate --- Kejaksaan Agung akhirnya menahan Menkominfo Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023). Melansir pemberitaan Tribunnews.com, penahanan dilakukan setelah Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan pemeriksaan klarifikasi terkait kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo di Gedung Kejaksaan Agung. (Biro Humas Kementerian Kominfo/AYH)

(Tribunnewswiki)

Baca berita lainnya tentang korupsi di sini.

 

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved