Selain itu, hak politik dia dicabut selama 2 tahun terhitung sejak selesai menjalani masa pidana pokok.
Baca: Bekerja dengan Baik selama Menjabat Menteri KKP Jadi Alasan Hukuman Edhy Prabowo Dipotong
4. Juliari Batubara
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara tersandung kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Jabodetabek. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tanggal 6 Desember 2020.
Juliari menerima suap Rp32,4 miliar hasil komitmen fee pengusaha mendapatkan tender pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.
Suap itu berasal dari potongan fee tiap paket bansos, yakni sebesar Rp10 ribu tiap paket bansos dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.
Pada 23 Agustus 2021, Juliari dijatuhi vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Tipikor. Hakim turut menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti Rp14,5 miliar.
Selain itu, hak politik Juliari juga dicabut selama empat tahun terhitung setelah selesai menjalani masa pidana pokok.
Baca: Divonis 12 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Bansos, Juliari Batubara Mengelus Jidat
5. Johnny G. Plate
Menkominfo) Johnny G. Plate tersandung kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G dan infrastruktur pembangunan BAKTI Kominfo.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengklaim kerugian negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.
Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus itu. Dia dan lima tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Johnny Plate dimintai pertanggungjawaban atas dugaan korupsi yang dilakukannya sebagai pengguna anggaran (PA).
Baca: Bendahara Umum Nasdem Minta Kejagung Bongkar Kasus BTS : Tak Mungkin Hanya Johnny Plate Saja
(Tribunnewswiki)
Baca berita lainnya tentang korupsi di sini.