TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendukung pernyataan Menko Polhukam sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD agar Kejaksaan Agung (Kejagung) agar membongkar kasus proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate sebagai tersangka.
Sahroni mengatakan, Kejagung perlu menyeret semua pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
Kasus sebesar ini diragukan apabila hanya melibatkan satu atau dua pihak.
"Siapa saja pemainnya, vendornya, dan semua yang terlibat. Karena menurut saya di skandal sebesar ini, tidak mungkin hanya seorang Johnny Plate yang bermain,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sahroni berpendapat, jika hal itu dilakukan, maka semua praduga dan fitnah dalam kasus ini bisa menjadi jelas.
Dirinya juga menyoroti pernyataan Mahfud yang mengaku sudah mendengar dugaan aliran dana dari kasus ini mengalir ke partai politik.
Hanya saha, Mahfud menganggap informasi itu sebagai gosip politik saja.
Sahroni mengatakan, respons Mahfud itu adalah bentuk ketegasan bahwa pengungkapan kasus ini bukan karena alasan politis.
"Terus terang saya senang dengan statement Pak Mahfud. Apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud senada dengan yang saya pernah katakan, bahwa kasus ini bukan soal politisasi, tapi murni karena temuan hukum," jelasnya.
"Jadi saya harap Pak Mahfud MD bisa terus kawal penyelesaian kasus ini, agar stabilitas politik dapat terjaga menjelang 2024,” tambah Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Diberitakan, Mahfud MD mengaku ia mendapatkan informasi ihwal aliran dana kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G mengalir ke tiga partai politik.
"Ya, saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tetapi, saya anggap itu gosip politik. Kami bekerja dengan hukum saja," kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023)
Mahfud menyatakan bahwa dirinya juga sudah melapor ke Presiden Joko Widodo mengenai informasi aliran dana ke parpol itu.
"Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden, ‘Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini’. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik. Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK (untuk mendalami),” kata Mahfud.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)