TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok di balik hilangnya uang Rp 200 juta dan ponsel milik Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencuri perhatian.
Kamaruddin masih tetap menaruh curiga besar akan tindakan Putri Candrawathi yang menghilangkan barang bukti dengan menyembunyikan barang milik Yosua Hutabarat.
Bahkan, pengacara keluarga Brogadir J ini dalam pernyataannya memberi sindiran untuk Putri Candrawathi.
Kamaruddin pun menjuluki Putri sebagai 'Nenek'.
"Semuanya, karena ada beberapa rekening bank bni yang uangnya dicuri oleh Nenek Putri bersama Ricky Rizal demikian juga barang-barang lainnya seperti HP, laptop, dan pin-pinnya dicuri Nenek Putri," kata Kamaruddin, dikutip dari Tribun Jatim.
Baca: Richard Eliezer Titip Pesan untuk Pendukung Setelah Divonis 1,5 Tahun: Tuhan Balas Kebaikan Semua
Baca: Ibu Brigadir J Ngaku Ikhlas Bharada E Hanya Dapat Vonis 1,5 Tahun Penjara
Kamaruddin pun menganjuran untuk membuat laporan kehilangan untuk mengurus hak-hak Brigadir J.
"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua. Supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," lanjutnya pada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2023).
Kamaruddin Simanjuntak juga menambahkan akan melaporkan terkait hilangnya beberapa barang milik Brigadir J, seperti handphone dan laptop.
Kamaruddin menerangkan pelaporan tersebut dilakukan lantaran waktu yang terbatas di Jakarta.
"Karena mereka waktunya terbatas di Jakarta, pokoknya pelaku kejahatan harus kita tindak, supaya tidak ada mafia-mafia," terang Kamaruddin.
Bahkan hilangnya barang dan uang Brigadir J ini dimasukkan ke laporan kehilangan oleh ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Ibu Brigadir J ingin tetap mengusut kemana lenyapnya uang yang menjadi hak anaknya itu.
Rosti Simanjuntak juga mempersoalkan barang berupa ponsel yang tiba-tiba hilang setelah kasus dibawa ke ranah hukum.
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak berceletuk dan yakin pihak yang mencuri tetaplah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Rosti Simanjuntak melaporkan kehilangan uang milik anaknya.
Berawal dari keterangan keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang buka suara usai seluruh terdakwa divonis.
Bahkan, menurut Rosti Simanjuntak, dirinya akan melaporkan terkait uang milik anaknya yang hilang.
Uang tersebut berjumlah Rp 200 juta.
Sebagai informasi, Putri Candrawathi adalah istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri), Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Menjadi istri anggota Polri membuat Putri Cadrawati otomatis menjadi Ibu Bhayangkari.
Sosok Putri sendiri selama ini dikenal sangat peduli dengan anak.
Baca: Sambo Disebut Tak Layak Dihukum Mati, IPW Bela dengan Opini Memang Kejam Tetapi Tidak Sadis
Baca: Komnas HAM Respons Vonis Mati Ferdy Sambo : Bukan Lagi Hukuman Pidana Pokok
Bahkan, dia pernah berencana membangun TK Kemala Bhayangkari 28 di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes pada 2014.
Putri bahkan menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes demi mewujudkan rencananya tersebut.
Kala itu, suaminya, Ferdy Sambo, masih menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Putri Candrawathi mengenyam pendidikan Sekolah Mengah Pertama di SMP Negeri 6 Makassar.
Setelah lulus SMP dan SMA, ia kuliah mengambil jurusan dokter gigi.
Ia pun telah memiliki gelar sarjana dokter gigi.
Putri Candrawathi diketahui berasal dari Provinsi Bali.
Ia merupakan anak seorang perwira TNI yang telah pensiun.
Pangkat terakhir ayah Putri adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu.
Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui mempunyai empat orang anak.
Mereka berempat masing-masing berumur 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.
Nama Putri Candrawati mencuat setelah terlibat dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Laporan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan ternyata bohong.
Bareskrim memastikan tak ada pelecehan seksual, seperti yang dilaporkan Putri Candrawathi usai Brigadir J tewas dibunuh.
Kepastian itu didapatkan usai Bareskrim memeriksa seluruh saksi yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo.
Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.
Putri Chandrawathi pun menjadi tersangka kelima yang ditetapkan timsus Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
(TRIBUNJATIM/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Rakli/Bangkit/Kaa)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jatim dengan judul Kini Terjawab Sudah Pencuri Rp 200 Juta & HP Brigadir J? Rosti Lapor Polisi, Kamaruddin: Nenek Putri