Ibu Brigadir J Ngaku Ikhlas Bharada E Hanya Dapat Vonis 1,5 Tahun Penjara

Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak mengklaim ikhlas atas putusan yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer


zoom-inlihat foto
eresRizki-Sandi-Saputra.jpg
TRIBUNNEWS Rizki Sandi Saputra
Ibunda almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak (tengah) yang menangis histeris usai sidang pembacaan vonis terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, tampak meluapkan keikhlasannya setelah mendengar vonis hakim kepada Bharada E.

Rosti Simanjuntak menangis histeris Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, vonis terhadap Bharada E ini lebih rendah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ibu Brigadir J yang hadir langsung dalam persidangan tersebut merasa terharu dengan putusan yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer.

Rosti mengaku yakin majelis hakim akan menjatuhkan vonis ringan untuk Bharada E.

Hal tersebut disampaikan Rosti Simanjuntak kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Baca: Sambo Disebut Tak Layak Dihukum Mati, IPW Bela dengan Opini Memang Kejam Tetapi Tidak Sadis

Baca: Media Luar Sebut Vonis Mati Ferdy Sambo dengan Pengadilan Abad Ini di Indonesia

"Memang kami keluarga telah memercayai hakim yang mulia sebagai perpanjangan tangan tuhan yang telah memberikan vonis 1 tahun enam bulan kepada Richard eliezer," kata Rosti, jelas Rosti dikutip dari Tribun

Dia juga memberikan pujian Bharada E yang sudah berani dan bersedia jujur di persidangan.

"Biarlah almarhum Yosua melihat, Eliezer dipakai tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semua," lanjutnya.

Keluarga Brigadir J puas dengan vonis Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf. Ibunda Yosua Rosti Simanjuntak seusai sidang vonis Putri Candrawathi.
Keluarga Brigadir J puas dengan vonis Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf. Ibunda Yosua Rosti Simanjuntak seusai sidang vonis Putri Candrawathi. (Kompas.com)

Ibunda Brigadir J ini juga mengaku sudah memaafkan Bharada E yang sudah ikut menembak tubuh anaknya.

"Walaupun Eliezer menghujami anakku dengan peluru panas, timah panas, saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis Eliezer dan keluarga menerima apa yang diberikan hakim saat persidangan," tukas Rosti.

Rosti yakin Yoshua sedang melihat kondisi di PN Jakarta Selatan ini dari alam yang berbeda.

"Biarlah almarhum Yosua melihat, Eliezer dipakai tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semua," ucap dia.

(Tribun Medan/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Artikel ini telah tayang di Tribun Medan dengan judul Teriakan Ibu Brigadir J Ikhlas Terima Vonis Bharada E : Biarlah Almarhum Yosua Melihatnya dan Ibunda Brigadir J Menangis Histeris: Biarlah Almarhum Yoshua Melihat Eliezer Dipakai Tuhan





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved