
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Suami Susi ART Ferdy Sambo, Kujaeni Tamsil, ngaku kaget lantaran melihat istrinya menjadi saksi dalam kasus pembunhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Hutabarat.
Kujaeni mengaku kaget dan mengetahui istrinya tersebut menjadi saksi melalui siaran di TV.
"Saya itu kagetlah. Tahu-tahu lihat di TV ada istri saya di sidang itu ada permasalahan apa saya kan kaget," ujar Kujaeni, dikutip dari Kompas TV.
Pria yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah ini berpesan pada istrinya untuk selalu jujur.
Bahkan Kujaelani ini juga meminta Susi untuk memikirkan anak-anaknya serta keluarga.
Ia juga mengatakan orang yang tak jujur akan hancur.
Baca: Ferdy Sambo Pelototi Orangtua Brigadir J, Nekat Sebut Semua yang Terjadi Karena Kelakuan Anak Mereka
Baca: Tak Tahu Malu, Ferdy Sambo Ngaku Menyesal Tapi Masih Salahkan Brigadir J di Depan Orangtuanya
"Kalau saya ngomong itu jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya, jujur. Orang jujur itu penting, kalau orang nggak jujur ya hancur," ujar suami Susi itu.
"Saya pesan yang jujurlah, kasihan anak-anaknya. Anaknya kan masih kecil baru umur 6 tahun sama 7 tahun," imbuh dia.
Suami Susi meminta istrinya untuk tidak membela siapa pun dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak ketinggalan, dia juga berpesan pada Susi untuk tidak takut membuka kebenaran karena ada hukum yang berlaku.

"Tinggal siapa yang terlibat ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum," katanya.
Sebelumnya Suso pernah sekali bercerita soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang jadi majikannya.
Susi mengatakan ke suaminya jika majikannya tersebut baik kepadanya.
Namun, Susi disebut jarang bercerita terkait permasalahannya ke Kujaelani.
Bharada E Beri Tanggapan Soal Keterangan Susi ART Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebut keterangan Susi banyak bohongnya.
Hal itu diucapkan Eliezer saat diminta menanggapi kesaksian asisten rumah tangga (ART) Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
“Mohon izin yang mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya,” kata Eliezer, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Bharada E Sambil Nangis Sebut Dirinya Tak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan ke Istri Ferdy Sambo
Baca: Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J Dilanjut Selasa Depan, Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Hakim
Kemudian, hakim ketua Wahyu Iman Santosa meminta Bharada E menyebutkan bagian dari keterangan mana yang dinilai telah berbohong.
“Banyak yang bohong? Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?” kata hakim.
Pakar Hukum Pidana Heran Putri Candrawathi Divonis 8 Tahun Tapi 12 Tahun Buat Bharada E: Kan Aneh Ya |
![]() |
---|
Tangis Ibu Brigadir J Mendengar Vonis Putri Candrawathi yang Bunuh Anaknya: Betul-betul Tidak Adil |
![]() |
---|
Richard Eliezer Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun, Begini Pertimbangan Kejagung |
![]() |
---|
Pengunjung Sidang Soraki Jaksa Hanya Tetapkan Vonis 8 Tahun Penjara ke Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Respons Pengunjung Saat Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara : Soraki Jaksa |
![]() |
---|