
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui adanya kemerosotan kepercayaan publik ke polisi.
Listyo Sigit mengatakan akan melakukan pembenahan dalam institusi Polri.
Pembenahan ini adalah bagian dari reformasi struktural, instrumental, dan kultural institusi Bhayangkara yang sejalan dengan arahan presiden.
"Polisi bukan sekedar profesi, tapi juga sebuah jalan untuk mengabdi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," kata Listyo Sigit, saat memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Polri, lanjut sigit, siap mengarahkan segala upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi Polri.
Baca: Jokowi Sebut Sambo Bikin Runyam Institusi Polri hingga Buat Kepercayaan Publik Anjlok ke Polisi
Baca: Berkas Banding Ferdy Sambo Disahkan Kapolri Listyo Sigit, Sidang Dilakukan Pekan Depan
Guna melaksanakan tugas Polri seperti menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat juga menegakkan hukum.
"Menjaga marwah Polri melalui program transformasi menuju Polri yang presisi untuk melaksanakan tugas pokok Polri, menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum," tegas Sigit, dikutip dari Kompas.
Sigit menyatakan institusi Polri berusaha melakukan evaluasi.
Serta mengungkap rangkaian peristiwa ini sebagaimana arahan Jokowi.

Kapolri sadar soal penurunan kepercayaan publik lantaran adanya kejadian ramai yang menyorot institusi yang ia pimpin.
"Kami menyadari bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini Polri mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik akibat kejadian-kejadian menonjol yang berdampak negatif dan menjadi perhatian publik," terang dia.
Seperti yang diketahui Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri dipanggil untuk mengikuti pengarahan pada Jumat (14/10/2022).
Mereka hanya diperbolehkan membawa catatan dalam acara yang dilaksanakan di Istana Negara tersebut.
Jajaran Polri ini pun tidak diperbolehkan membawa ajudan dan ponsel.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo menyinggung soal Ferdy Sambo yang bikin runyam institusi Polri.
Jokowi juga mengatakan soal anjloknya angka kepuasan publik terhadap polisi lantaran kasus pembunhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca: Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan, Anak Paling Kecil Dijaga Nenek dan Pengasuh
Baca: Baru Gabung, Febri Diansyah dan Rasamala Diminta Mundur dari Tim Pembela Sambo dan Putri Candrawathi
Presiden asal Solo ini juga menyebut angka kepuasan publik pada Polri sempat tinggi, namun saat ini paling rendah di antara institusi penegak hukum lain.
Hal tersebut disampaikan Jokowi ketika memberi arahan kepada jajaran Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Angka kepuasan publik anjlok di angka 54 persen pada Agustus 2022 usai kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Pakar Hukum Pidana Heran Putri Candrawathi Divonis 8 Tahun Tapi 12 Tahun Buat Bharada E: Kan Aneh Ya |
![]() |
---|
Tangis Ibu Brigadir J Mendengar Vonis Putri Candrawathi yang Bunuh Anaknya: Betul-betul Tidak Adil |
![]() |
---|
Richard Eliezer Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun, Begini Pertimbangan Kejagung |
![]() |
---|
Pengunjung Sidang Soraki Jaksa Hanya Tetapkan Vonis 8 Tahun Penjara ke Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Gibran Akan Hubungi eks Staf Unibi yang Mundur Karena Hina Jokowi, Ini Alasannya |
![]() |
---|