Jokowi Sebut Sambo Bikin Runyam Institusi Polri hingga Buat Kepercayaan Publik Anjlok ke Polisi

Kasus pembunhan yang dilakukan Ferdy Sambo buat kepercayaan publik anjlok terhadap polisi, Jokowi sebut eks Kadiv Propam bikin runyam institusi Polri


zoom-inlihat foto
ara-Jumat-14102022dokSekretariat-Presiden.jpg
dok.Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo duduk bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pengarahan di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo menyinggung soal Ferdy Sambo yang bikin runyam institusi Polri.

Jokowi juga mengatakan soal anjloknya angka kepuasan publik terhadap polisi lantaran kasus pembunhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Presiden asal Solo ini juga menyebut angka kepuasan publik pada Polri sempat tinggi, namun saat ini paling rendah di antara institusi penegak hukum lain.

Hal tersebut disampaikan Jokowi ketika memberi arahan kepada jajaran Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Angka kepuasan publik anjlok di angka 54 persen pada Agustus 2022 usai kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Padahal sebelumnya angka kepuasan publik pada November 2021 terhadap Korps Bhayangkara menyentuh angka 80,2 persen.

Baca: Meski Laporan KDRT Rizky Billar Sudah Dicabut Lesti Kejora, Polisi akan Tetap Gelar Perkara

Baca: Jawaban Polri soal Dugaan Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

"Begitu ada peristiwa FS, runyam semuanya dan jatuh ke angka paling rendah, dulu dibandingkan institusi penegak hukum yang lain tertinggi, sekarang Saudara-saudara harus tahu menjadi yang terendah," sebut Jokowi, dikutip dari Kompas.

Ia juga mengingatkan hal tersebut merupakan kerjaan polisi untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (3/5/2022).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (3/5/2022). (Setkab.go.id)

"Jatuh, terus terang itu rendah sekali. Itulah pekerjaan berat yang saudara-saudara harus kembalikan untuk kepercayaan masyarakat kepada Polri di tengah situasi yang juga tidak mendukung saat ini" lanjutnya.

Masyarakat, lanjut Jokowi, sebenarnya mengapresiasi kerja keras Polri bersama TNI, pemerintah, dan seluruh komponen masyarakat saat menanggulangi Covid-19.

Jokowi Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo

Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Pertama Hersan menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani berkas pemberhentian tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo pada 26 September 2022.

Berkas pemecatan itu pun sudah dikirimkan ke Polri.

"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," ujar Hersan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Ibu Brigadir J Siap Maafkan Sambo dan Putri : Tapi Presiden Bantu Agar Kasus Ini Terungkap

Baca: Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Masih Alami Trauma


Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengirimkan berkas PTDH atau pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia.

“Ya sudah (dikirim ke Sekmil),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi.

Dedi menjelaskan, jika sudah ada informasi lanjutan maka akan disampaikan ke awak media.

Setelah Sambo resmi dipecat, Polri melakukan proses administrasi terhadap berkas pemecatan Ferdy Sambo di Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Setelah proses administrasi di Divisi SDM Polri tuntas, Polri akan meneruskan berkas itu ke Kapolri dan Sekmil Presiden.

“Prosesnya cukup dari SDM ke Pak Kapolri, ke Sekmil. Tanda tangan pengesahan, tanda tangan sekmil aja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM, SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan,” ucap Dedi.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved