
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberi tanggapan tentang adanya dugaan gas air mata yang digunakan polisi dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, sudah kedaluwarsa.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan, Polri saat ini sedang bekerja mengusut kasus itu.
"Tim masih bekerja," kata Nurul saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Nurul menjelaskan, nantinya setiap perkembangan akan diinfokan kepada publik.
Dirinya memastikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Jika ada perkembangan akan di-update, komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus tersebut," ucap dia.

Dugaan gas air mata itu berdasarkan investigasi independen sementara Lokataru bersama dengan beberapa elemen sipil, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Direktur Lokataru, Haris Azhar mencurigai bahwa gas air mata yang digunakan itu kedaluwarsa.
Ada tiga hal yang mendasari kecurigaan itu, yang diperparah dengan pekatnya gas air mata karena polisi menembaknya berulang kali ke tribun penonton.
"Dengan kandungan yang diduga sudah expired, dengan volume yang seberapa banyak, dalam berapa menit, kalau dia tidak dapat pertolongan, mengakibatkan apa, pada badan yang seperti apa, itu pertanyaan penting di kata Haris kepada Kompas.com, Minggu (9/10/2022).
Baca: Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Temukan Bukti Penting & Kumpulkan Keterangan soal Gas Air Mata
Kecurigaan kedua, tidak ada penjelasan resmi soal jumlah gas air mata yang dibawa oleh polisi di Kanjuruhan malam itu.
"Tidak ada disclaimer juga soal jenis dan produksi (gas air mata). Ada yang disembunyikan," ungkapnya.
Ketiga, polisi juga memiliki kewenangan untuk melakukan autopsi pada jasad korban yang meninggal dunia tidak wajar, tetapi sejauh ini, tidak ada proses autopsi itu.
Maka, manifes gas air mata mutlak diperiksa, bukan hanya untuk mencari tahu apakah gas air mata yang digunakan di Kanjuruhan kedaluwarsa atau tidak.
"Pertama, bendanya dulu dilihat, period of time atau out of date. Kedua, massa, volumenya," ujar dia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)