TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pihak kepolisian bakal mengungkapkan tentang motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).
Saat ini motif Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir sedang didalami oleh penyidik.
"Kalau (pendalaman) sudah selesai, akan disampaikan,"
"Masih didalami semua oleh penyidik terkait hal tersebut," jawab Dedi, dikutip dari Kompas.
Bahkan dalam pemberitaan sebelumnya, Mahfud MD dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022), sempat menyebut jika motif pembunuhan ajuudan Ferdy Sambo tersebut merupakan hal yang sensitif.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini juga menyebut jika motif tersebu hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkap Mahfud.
Ia juga menjelaskan tentang hal terpenting sudah terungkap.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," inmbuhnya.
Baca: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca: Polri Sebut Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob
Telah dikabarkan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Kini pria berusia 49 tahun itu ditahan di Rutan Mako Brimob.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"(Ditahan) di Mako Brimob info dari penyidik," kata Dedi, dikutip Tribunnews.com, Rabu (10/8/2022).
Kendati begitu, Dedi masih enggan menjelaskan secara detail kondisi Irjen Ferdy Sambo.
Termasuk kemungkinan Sambo dapat dipindahkan selain di Rutan Mako Brimob.
"Nanti diinfokan lagi apabila sudah ada updatenya lagi," ucap Dedi.
Penepatan Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit mengatakan bahwa tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 ialah sang jenderal bintang dua itu sendiri.
Tak hanya itu, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Kuwat juga ditetapkan sebagai tersangka.