Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Brigadir J sempat mengacungkan senjata kepada Bharada E.
Namun, Bharada E melepaskan tembakan sebagai upaya membalas serta membela diri.
"Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga."
"Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," papar Ramadhan, Senin (11/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Sebagai informasi, Bharada E diketahui mengemban tugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo.
Dia merupakan anggota Brimob yang mendapat tugas pengamanan dan pengawalan terhadap Kadiv Propam.
Ramadhan mengatakan Bharada E dan Brigadir J sama-sama merupakan staf Propam di Mabes Polri.
"Memang dia bagian dalam penugasan Propam tersebut, semuanya, keduanya staf Propam Mabes Polri."
Baca: Bharada E Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Usman Hamid: Kemungkinan Ada Otak Pembunuhan
Baca: Kapolres Metro Jakarta Selatan Diduga Bersihkan TKP Penembakan Brigadir J
"Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO (Bawah Kendali Operasi) ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam," tutur Ramadhan.
Ramadhan mengatakan Bharada E dan Brigadir J sama-sama merupakan staf Propam di Mabes Polri.
"Memang dia bagian dalam penugasan Propam tersebut, semuanya, keduanya staf Propam Mabes Polri."
"Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO (Bawah Kendali Operasi) ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam," tutur Ramadhan.
Dilansir oleh Kompas.com, Ramadhan menuturkan penembakan yang dilakukan Bharada E tidak ada motif lain selain membela diri serta melindungi istri Irjen Ferdy Sambo.
“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” terangnya.
Hingga kini, Bharada E sudah diamankan dan pihak Polri pun masih melakukan pendalaman soal kasus penembakan Brigadir J tersebut.
Jika sudah mendapatkan cukup bukti, kasus ini akan diproses lebih lanjut.
“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
(TRIBUNNEWSWIKI/Putradi Pamungkas/Ka)