
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dugaan tentang tempat kejadian perkara ( TKP) Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo sudah dibersihkan.
Nama Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan ikut terseret dalam masalah ini.
Budhi Herdi Susianto diduga berperan sebagai sosok yang membersihkan TKP.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo, dikutip dari Breaking News KOMPAS TV, Rabu (4/8/2022).
Ia juga menyebut, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan karena sudah melakukan bersih-bersih TKP tewasnya Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat.
“Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang, karena TKPnya dibersihkan,” ujar Hermawan Sulistyo.
Hermawan menambahkan, menurut aturan TKP tidak boleh dibersihkan.
Baca: Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan & Dijerat Pasal Pembunuhan
Baca: Bharada E Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Usman Hamid: Kemungkinan Ada Otak Pembunuhan
“Itu makanya Kapolresnya dicopot karena TKP kok dibersihkan, TKP kan enggak boleh dibersihkan,” imbuhnya.
Akibat dari bukti fisik yang tidak ada dan TKP yang sudah dibersihkan, lanjut dia, maka Polri saat ini tidak cukup kuat untuk mengeluarkan pendapat soal dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus yang menewaskan ajudannya itu.
Ia juga menyatakan, meskipun memang tak sedikit pelanggaran kode etik yang sudah dilakukan oleh Propam Polri di rumah Ferdy Sambo yang menjadi tempat tewasnya Brigadir J.
Seperti yang sudah diberitakan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto telah dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu (20/7/2022) lalu.
Saat itu polisi memberikan keterangan penonaktifan Budhi Herdi Susianto adalah imbas baku tembak antar polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.
Namun alasan sesungguhnya di balik penonaktifan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto karena diduga membersihkan TKP.
Tambahan informasi, ponsel milik Brigadir J juga tak ditemukan.

Bahkan saksi-saksi dalam insiden tersbeut juga hampir melakukan gerakan tutup mulut.
“Kalau untuk pembuktian lebih dari itu, saya kita harus nunggu bukti. Ini enggak ada HP (Brigadir J), HP yang disita, HP baru semua, terus saksi-saksi kan enggak mau ngomong selama ini, saksinya GTM semua, gerakan tutup mulut,” terang dia.
“Apakah karena ini pressure, intervensi, obstruction of Justice atau apa, kita belum tahu, karena belum dibuka semuanya.”
Dia pun juga akhirnya memahami saat masyarakat Indonesia menganggap polisi menutupi kasus Brigadir J.
“Padahal tidak, memang itu bukti-bukti fisik nya itu enggak ada, nggak ditemukan. Nah apakah dihilangkan atau rusak atau benar itu masih dicari, tanpa bukti, itu argumen polisi akan sangat lemah, apakah masuk pasal 340 atau 338 ini kan jadi perdebatan,” tutup dia.
Bharada E Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri: Langsung Kita Tangkap dan Tahan
-
Bharada E Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri: Langsung Kita Tangkap dan Tahan
-
Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan & Dijerat Pasal Pembunuhan
-
Bharada E Resmi Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Diperiksa Tim Khusus Kapolri Hari Ini
-
Bharada E Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Usman Hamid: Kemungkinan Ada Otak Pembunuhan
-
Polri Disebut Lakukan Pelanggaran SOP dalam Kasus Brigadir , Mahfud: Saya Punya Catatan Lengkap