Kuasa hukum keluarga Brigadir J yang lain, Kamaruddin Simanjuntak, menuturkan Karo Paminal sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi keluarga Brigadir J.
“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan mengintimidasi keluarga almarhum."
"Juga memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin dan langsung menutup pintu," beber Kamaruddin.
Kamaruddin melihat sikap Karo Paminal itu sungguh tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung serta pengayom masyarakat.
Dia juga mengatakan alasan keluarga Brigadir J mendesak agar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi turut dinonaktifkan dari jabatannya.
Karena, kata Kamaruddin Kapolres Jakarta Selatan bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap perkara tindak pidana terkait tewasnya Brigadir J.
“Pembunuhan itu sudah ada, kenapa itu semua dilanggar. Terkesan, dia (Kapolres Jaksel) ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” kata Kamaruddin.
(TRIBUNNEWSWIKI/PUAN/Ka)