Ketiga, ditemukan adanya luka sayatan pada tubuh mendiang Brigadir J di bagian wajah.
Hal tersebut juga disampaikan oleh pihak keluarga korban.
"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," tuturnya.
Kelima, CCTV di sekitar lokasi kejadian dalam kondisi mati saat peristiwa itu terjadi.
Kejanggalan selanjutnya, Ketua RT di lokasi kejadian tidak diberitahu dan tidak mengetahui insiden serta proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Terakhir, keberadaan Kadiv Propam saat insiden terjadi pun tidak diketahui secara pasti.
Tetapi, Kontras menyoroti perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami Brigadir J.
Baca: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Copot Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Agar Penyidikan Makin Jelas
Baca: Isu Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Berembus, Pihak Kepolisian: Kami Agak Sensitif
Pihak keluarga mengungkapkan, di tubuh Brigadir J ditemukan empat luka tembak, yaitu dua luka di dada dan satu luka tembak di tangan, serta satu luka tembak lainnya di bagian leher.
Pihak keluarga Brigadir J juga mengatakakn adanya luka sayatan senjata tajam di bagian hidung, mata, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," imbuhnya.
Seperti diketahui, insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah Kadiv Propam, Jumat (8/7/2022).
Dalam kejadian tersebut, Brigadir J dinyatakan tewas.
Kronologi Insiden Baku Tembak (versi polisi)
Seorang anggota polisi dikabarkan tewas setelah terlibat aksi baku tembak di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Insiden baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, melibatkan dua anggota polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat kejadian baku tembak itu, Brigadir J pun tewas.
“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan mengungkapkan duduk perkara kejadian secara singkat.
Kejadian bermula akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.