TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akhirnya keputusan penonaktifan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo diambil oleh Kapolri.
Penonaktifan Ferdy Sambo disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Saat itu Kapolri yang didampingi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Asisten bidang SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit, dikutip dari Kompas.com.
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," imbuh dia.
alasan penonaktifan Ferdy Sambo, kata Kapolri, yakni demi menjaga obyektivitas dan transparansi proses penyelidikan.
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," papar dia.
Dia menambahkan, penyidikan terkait kematian Brigadir J harus tetap terjaga obyektivitasnya.
Baca: Kompolnas Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo guna Awasi Proses Penyelidikan
Baca: Usai Temui Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Bakal Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istri
Seperti yang diketahui, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan tewas dalam insiden baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Namun banyak kejanggalan terkait tewasnya polisi yang disebut sebagai sopir istri Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kronologi yang diungkap oleh pihak kepolisian Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo.
Keterangan Polri ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak.
Sementara itu, Kapolri ingin penyidikan berjalan dengan baik sehingga membuat penyebab kematian Brigadir J jadi terang.
"Semua tahapan saat ini sedang berjalan. Proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific," paparnya.
Tak samapi di situ saja, Listyo Sigit menekankan, Polri berkomitmen memproses semua peristiwa yang ada secara scientific crime investigation.
Sebagai informasi, Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri).
Perwira tinggi Polri ini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 16 November 2020.
Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 19 Februari 1973.
Orang tua Ferdy bernama Willem Sambo dan Ridha Sampetondok yang berasal dari Toraja Utara.
Irjen Ferdy Sambo memiliki istri yang bernama Ny. Putri Ferdy Sambo.