Polri Sita Uang Rp 20 Miliar dari Bos Pinjol Ilegal yang Sebabkan Ibu di Wonogiri Bunuh Diri

Bareskrim Polri menyita uang sebanyak Rp20 miliar dari tangan bos pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial MDA.


zoom-inlihat foto
Direktur-Tindak-Pidana-Ekonomi-Khusus-Dirtipideksus-Brigjen-Pol-Helmy-Santika.jpg
TRIBUNNES/IRWAN RISMAWAN
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Pol Helmy Santika (kiri) bersama Wadirtipideksus, Kombes Pol Wisnu Kuncoro memberikan keterangan terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di lima tempat kejadian perkara dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa monitor, modem pool, dan laptop. TRIBUNNES/IRWAN RISMAWAN


Terpisah, Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT Ant Information Consulting (AIC) di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara digerebek oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (18/10/2021) malam.

Penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kantor pinjol itu.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap cara kantor pinjol ilegal tersebut menagih utang ke nasabah.

Auliansyah menuturkan, menurut laporan dari masyarakat kantor PT AIC kerap melakukan pengancaman terhadap nasabah yang menunggak pembayaran utang.

Satu di antaranya dengan mengirimkan gambar porno agar nasabah panik dan stres hingga pelunasan utang dilakukan.

"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan," kata Auliansyah.

"Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," ungkapnya.

Sementara itu, penggerebekan yang dilakukan polisi berlangsung singkat.

Saat digerebek, kondisi kantor dalam keadaan sepi.

Baca: Nafa Urbach Sentil Pemerintah Soal Banyaknya Kasus Bunuh Diri karena Pinjol: Seperti Ini Dibiarkan?

Baca: Polri Sebut Karyawan Pinjol Ilegal Digaji Rp15 Juta—Rp20 Juta per Bulan dan Diberi Tempat Tinggal

Sebab, mayoritas karyawan sudah meninggalkan kantor.

Polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.

"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing," ujar Auliansyah.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.

Sementara untuk empat pegawai yang beraeda di kantor tersebut kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah untuk dimintai keterangan.

PT AIC telah beroperasi selama 3 tahun, yakni sejak 2018 dan memiliki 78 pegawai.

Dari data yang diterima polisi, PT AIC memiliki 8.000 nasabah atau peminjam.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved