TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bareskrim Polri menyita uang sebanyak Rp20 miliar dari tangan bos pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial MDA.
MDA adalah pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama yang mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal.
Salah satu aplikasi pinjol ilegal yang dikelola MDA adalah Fulus Mujur yang meneror seorang ibu di Wonogiri hingga menyebabkan ibu ini bunuh diri.
"Dari saudari MDA uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 0100027003 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat konfirmasi, Sabtu (23/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.
Helmy juga membeberkan bahwa pihaknya juga menyita uang sebesar Rp11 juta terhadap rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 88840000009013 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.
Penyidik juga menyita barang bukti berupa pendirian akte pinjol ilegal hingga sejumlah dokumen.
"Disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, handphone," ujar Helmy.
Baca: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Barat, Polisi Tetapkan 6 Orang sebagai Tersangka
Baca: Kantor Pinjol di Pontianak Digerebek, Punya 14 Aplikasi Tak Terdaftar OJK, Kelola 1.600 Nasabah
Sekadar informasi, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
Pendana pinjol ilegal yang dimaksud adalah berinisial JS.
JS adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
Dia diduga mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia, antara lain adalah aplikasi pinjol ilegal bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.
Aplikasi pinjol Fulus Mujur ini yang diduga meneror seorang ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.
Selain menangkap JS, Polri juga mengamankan Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.
Ibu di Wonogiri bunuh diri karena terlilit utan pinjol
Seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) asal Wonogiri Jawa Tengah tewas bunuh diri karena terilit utang pinjaman online.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah pada Sabtu (2/10/2021) pada pukul 04.00 WIB.
Sebelum bunuh diri, WPS sempat menuliskan surat untuk suaminya.
Dia curhat memiliki pinjaman di 25 aplikasi pinjaman online dengan total mencapai Rp 51,3 Juta.
Baca: Direktur dan 2 Kolektor Pinjol Ilegal PT Indo Tekno Nusantara Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca: Terungkap Gaji Karyawan Pinjol Ilegal, Kerja 10,5 Jam Per Hari, Gaji Cuma Rp1,4 Juta Per Bulan
Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Tagih Utang dengan Cara Ancam Nasabah Pakai Gambar Porno
Terpisah, Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT Ant Information Consulting (AIC) di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara digerebek oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (18/10/2021) malam.
Penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kantor pinjol itu.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap cara kantor pinjol ilegal tersebut menagih utang ke nasabah.
Auliansyah menuturkan, menurut laporan dari masyarakat kantor PT AIC kerap melakukan pengancaman terhadap nasabah yang menunggak pembayaran utang.
Satu di antaranya dengan mengirimkan gambar porno agar nasabah panik dan stres hingga pelunasan utang dilakukan.
"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan," kata Auliansyah.
"Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," ungkapnya.
Sementara itu, penggerebekan yang dilakukan polisi berlangsung singkat.
Saat digerebek, kondisi kantor dalam keadaan sepi.
Baca: Nafa Urbach Sentil Pemerintah Soal Banyaknya Kasus Bunuh Diri karena Pinjol: Seperti Ini Dibiarkan?
Baca: Polri Sebut Karyawan Pinjol Ilegal Digaji Rp15 Juta—Rp20 Juta per Bulan dan Diberi Tempat Tinggal
Sebab, mayoritas karyawan sudah meninggalkan kantor.
Polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing," ujar Auliansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.
Sementara untuk empat pegawai yang beraeda di kantor tersebut kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah untuk dimintai keterangan.
PT AIC telah beroperasi selama 3 tahun, yakni sejak 2018 dan memiliki 78 pegawai.
Dari data yang diterima polisi, PT AIC memiliki 8.000 nasabah atau peminjam.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini