TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bareskrim Polri menyita uang sebanyak Rp20 miliar dari tangan bos pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial MDA.
MDA adalah pimpinan Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama yang mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal.
Salah satu aplikasi pinjol ilegal yang dikelola MDA adalah Fulus Mujur yang meneror seorang ibu di Wonogiri hingga menyebabkan ibu ini bunuh diri.
"Dari saudari MDA uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 0100027003 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat konfirmasi, Sabtu (23/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.
Helmy juga membeberkan bahwa pihaknya juga menyita uang sebesar Rp11 juta terhadap rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 88840000009013 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.
Penyidik juga menyita barang bukti berupa pendirian akte pinjol ilegal hingga sejumlah dokumen.
"Disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, handphone," ujar Helmy.
Baca: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Barat, Polisi Tetapkan 6 Orang sebagai Tersangka
Baca: Kantor Pinjol di Pontianak Digerebek, Punya 14 Aplikasi Tak Terdaftar OJK, Kelola 1.600 Nasabah
Sekadar informasi, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
Pendana pinjol ilegal yang dimaksud adalah berinisial JS.
JS adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
Dia diduga mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia, antara lain adalah aplikasi pinjol ilegal bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.
Aplikasi pinjol Fulus Mujur ini yang diduga meneror seorang ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.
Selain menangkap JS, Polri juga mengamankan Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.
Ibu di Wonogiri bunuh diri karena terlilit utan pinjol
Seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38) asal Wonogiri Jawa Tengah tewas bunuh diri karena terilit utang pinjaman online.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah pada Sabtu (2/10/2021) pada pukul 04.00 WIB.
Sebelum bunuh diri, WPS sempat menuliskan surat untuk suaminya.
Dia curhat memiliki pinjaman di 25 aplikasi pinjaman online dengan total mencapai Rp 51,3 Juta.
Baca: Direktur dan 2 Kolektor Pinjol Ilegal PT Indo Tekno Nusantara Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca: Terungkap Gaji Karyawan Pinjol Ilegal, Kerja 10,5 Jam Per Hari, Gaji Cuma Rp1,4 Juta Per Bulan
Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Tagih Utang dengan Cara Ancam Nasabah Pakai Gambar Porno