TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok direktur televisi swasta lokal di Jawa Timur yang ditangkap polisi akhirnya terungkap.
Dia adalah seorang pria bernama Arief Zainurrohman.
Arief Zainurrohman adalah Direktur BSTV Bondowoso yang juga seorang pemilik akun YouTube Aktual TV.
Adapun Arief ditangkap terkait postingan hoax dan SARA dari video yang ia unggah selama 8 bulan terakhir.
Baca: Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi terkait Dugaan Kasus Penyebaran Hoax dan SARA
Baca: Kasus Babi Ngepet Ternyata Hanya Rekayasa, Ridwan Kamil Prihatin Masih Banyak Percaya Hoax
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Sudah diamankan pemilik konten YouTube bernama Aktual TV yang inisial AZ (Arief Zainurrohman). AZ adalah direktur salah satu televisi lokal di Jawa Timur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.
Yusri berujar bahwa profesi Arief memanglah direktur TV Swasta.
Baca: Sebar Hoaks Megawati Koma, Hersubeno Arief Dilaporkan kepada Polisi oleh PDIP DKI Jakarta
Baca: Viral Influencer Disebut Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga, DPRD DKI Duga Ini Hoaks
Akan tetapi, kata Yusri, kasus yang ditangani polisi adalah terkait dengan akun yang dikelola Arief yakni kanal YouTube Aktual TV.
Arief ditangkap karena sering mem-posting hoaks dan SARA di kanal YouTube tersebut.
"Benar dia adalah direktur untuk televisi lokal Bondowoso TV, tapi bedakan konteks pidana di sini beda dengan konteks medianya dia," ungkap Yusri.
"Khusus yang ia sampaikan itu konteksnya berita bohong atau hoaks tapi ini tidak diunggah melalui PT perusahan televisi. Murni dia unggah di akun YouTube pribadinya," jelaws dia.
Baca: Direktur dan 2 Kolektor Pinjol Ilegal PT Indo Tekno Nusantara Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca: Terungkap Gaji Karyawan Pinjol Ilegal, Kerja 10,5 Jam Per Hari, Gaji Cuma Rp1,4 Juta Per Bulan
Dijelaskan Yusri, Arief beserta para tim, rajin mem-posting hoaks dan SARA melalui kanal YouTube Aktual TV.
Yusri pun mengaskan bahwa konten-konten Aktual TV bukan produk jurnalistik dan tidak terdaftar di Dewan Pers.
"Konten tersangka itu memang diunggah di kanal YouTube Aktual TV. Aktual TV bukan produk jurnalistik jadi ini tidak terdaftar di Dewan Pers," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membeberkan bahwa penangkapan terhadap Arief Zainurrohman dilakukan pada Agustus 2021 lalu.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah 27 November: Berners Street Hoax Disebarkan di London Demi Sebuah Taruhan
Arief ditangkap karena kerap menyebar konten hoaks dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
"Ditangkapnya sekitar Agustus kemarin, kalau kita liat postingannya semua terkait produsen hoaks," kata Hengki.
"Selain itu bisa merusak sinergitas TNI-Polri dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa," imbuhnya.
Salah satu konten hoaks yang diunggah Aktual TV adalah banyak mengangkat isu hoaks terkait TNI dan Polri.
Di antaranya mengangkat sosok Pangkostrad Letnan Jenderal Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini