Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap, Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.


zoom-inlihat foto
KPK-resmi-menahan-Azis-Syamsuddin-terkait-kasus-dugaan-korupsi-2592021-3.jpg
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.


Azis juga meminta penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada tanggal 4 Oktober 2021. 

"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," demikian isi surat tersebut.

Baca: Azis Syamsudin Dikabarkan Jadi Tersangka, Sufmi Dasco: Mari Menganut Asas Praduga Tak Bersalah

Baca: Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ikut Terseret dalam Kasus Suap Penyidik KPK Stepanus Pattuju

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat konferensi pers penahanan terhadap dirinya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat konferensi pers penahanan terhadap dirinya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19," tulis Azis.

Tak mengindahkan surat Asiz, KPK langsung menjemput Politisi Partai Golkar itu yang diketahui sedang berada Di kediamannya.

Ia pun tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat malam sekitar pukul 19.58 WIB.

Sesampainya di sana, ia menjalani pengecekan sesuai protokol kesehatan dan dipersilahkan untuk membersihkan diri.

Berdasarkan hasil tes swab antigen, Azis Syamsuddin dinyatakan negatif covid-19.

(Tribunnewswiki.com/Saradita, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved