Tak Dapat Pesangon, Pegawai KPK yang Dipecat hanya Terima Tunjangan Hari Tua & BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 56 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos ujian TWK tak dapat pesangon.


zoom-inlihat foto
loho-kpk.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasaan Korupsi atau KPK


Faisal merasa pimpinan KPK tidak menghiraukan hak asasi manusia (HAM) ke 56 pegawai KPK tersebut.

Menurutnya, padahal sebagai manusia, 56 pegawai itu memiliki perasaan. Ia menyebut hak tidak bisa dihilangkan atau dinyatakan tak berlaku oleh negara, apalagi oleh sekedar pimpinaan KPK.

Selain itu, kata Faisal, KPK menunjukkan bobroknya penghormatan terhadap martabat manusia dan tidak menghormati HAM 56 pegawainya.

"KPK secara kejam dan tuna belas-kasihan acuh kepada martabat kemanusiaan kami. KPK tak mengakui hak asasi manusia kami, di mana kami disudutkan sebagai pihak yang lemah, terancam, tak dapat membela diri, tak berguna," kata Faisal.

Padahal, lanjut Faisal, Ombudsman sudah terang-terangan mengungkap adanya pelanggaran administrasi dalam proses asesmen TWK pegawai KPK.

"Terlebih, KPK silap mata atas rekomendasi Ombudsman," kata dia.

Lebih lanjut, sikap biadab yang dimaksud Faisal adalah karena pimpinan KPK telah memecat 56 pegawai tanpa dasar alasan yang kuat.

Argumen pemecatan 56 pegawai dirasa amat oleng, guncang, goyang, dan labil.

Alhasil karena sikap pimpinan KPK itu semua, ia dan 55 pegawai terancam kehilangan penghasilan, yang Faisal ibaratkan sebagai "oksigen".

"Otomatis dalam beberapa waktu ke depan kami akan kehilangan oksigen. Bukan cuma oksigen buat pribadi, tapi juga oksigen buat keluarga," ujar Faisal, mengutip Tribunnews.com.

"Kami dimatikan secara terburu-buru dan sadis. Bagaikan kelakuan immoral dan brutal orang-orang Gerakan 30 September 1965," katanya.

Meski begitu, Faisal tak bisa berbuat apa-apa karena SK Pimpinan KPK tentang pemecatan 56 pegawai telah terbit.

Baca: KPK Tetapkan Plt Kadis PU Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek

Karena itu, dia mohon pamit. Walaupun begitu, selama di KPK, Faisal percaya bahwa sebuah tugas tak mungkin usai tanpa bantuan orang lain.

"Terima kasih layak terucapkan. Saya layangkan apresiasi kepada rekan-rekan di KPK. Semuanya. Tanpa kecuali. Tulus. Saya tak akan minta maaf. Sebab, saya percaya, teman-teman sudah memakbulkan maaf tanpa saya mengiba-iba," ujar Faisal.

"Yakinlah, sejak pertama bertemu, lantas bekerja sama dan bersama bekerja, hari demi hari di KPK, saya sudah memutihkan hati. Harapan sebaliknya tentu mirip," tuturnya.

Faisal menilai wajah boleh ganti, tetapi ide dan perjuangan harus tetap bertumbuh dengan pikiran-pikiran kontemporer.

Ia pun meminta rekan-rekannya tidak ciut menghadapi penguasa.

"Jangan takluk di hadapan kuasa. Tetaplah berani berpolemik secara dinamis dan terbuka meski tempat pijakan kita dengan kekuasaan sudah berjarak jauh," ujarnya.

Komisi Pemberantasaan Korupsi atau KPK
Komisi Pemberantasaan Korupsi atau KPK (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Selain itu, ia menilai momen kali ini asalah suatu kewajaran jika mereka tunduk dahulu. Namun, ia juga mengingatkan mereka untuk tidak menyerah.

Ada saatnya, kata dia, nanti angin berpihak, yang penting tetap berusaha menjaga integritas.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved