Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
TIU: 60
Total nilai: 286
Formasi Dokter
TIU: 80
Total nilai: 311
Formasi ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai: 286.
Baca: Hari Ini, KemenpanRB Umumkan Passing Grade CPNS 2021, Penentu Kelulusan ke Tahap SKB
Kemudian untuk jumlas soal SKD CPNS 2021 ditambah 10 butir soal dari jumlah soal SKD CPNS 2021, sehingga menjadi 110 soal.
Berikut rincian soal SKD CPNS 2021:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 butir soal
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 butir soal
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 butir soal
Untuk waktu pengerjaannya sendiri menjadi 100 menit dibanding tahun lalu yang hanya 90 menit.
Penambahan jumlah soal CPNS dan waktunya ini berlaku bagi peserta seleksi formasi umum.
Sementara untuk formasi disabilitas, waktu pengerjaan soal SKD menjadi 130 menit dari yang sebelumnya hanya 120 menit.
Penentuan kelulusan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan cara penentuan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelaskan, untuk lolos SKD pelamar harus memenuhi passing grade dan kemudian diranking.
"Pertama pasti passing grade dulu yang digunakan, kalau yang lulus passing grade melebihi dari 3 kali formasi baru diranking. Seperti tahun-tahun sebelumnya juga begitu," ungkap Paryono, Sabtu (31/7/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Tahun 2021, Lengkap Dengan Tunjangan yang Diperoleh
Ketentuan 3 kali formasi maksudnya adalah jumlah formasi yang dibutuhkan dikali 3.
Contohnya adalah jika jumlah formasi yang dibutuhkan 1 orang, maka yang bisa ikut SKB adalah 3 orang.
Meski begitu, peserta yang bisa ikut SKB hanyalah mereka yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Lantas, bagaimana jika ada peserta yang memiliki nilai sama?
Berdasarkan unggahan di akun Facebook BKN, jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusannya secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
Kemudian jika ketiga nilai sama, maka semua pelamar tersebut berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
(Tribunnewswiki.com/Ami)
Baca artikel lain seputar CPNS 2021 di sini