Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan tes urine.
Baca: Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Anji eks Drive Simpan Ganja di Bandung
Baca: Polisi Tetapkan Anji Manji Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Dikutip dari Tribunnews.com, kepada polisi, Anji mengatakan ganja membuatnya rileks dan produktif dalam berkarya.
"Menurut yang bersangkutan (Anji), alasan konsumsi ganja untuk bisa rileks dan produktif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Ady Wibowo dalam giat rilis kasus narkoba, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Ady menduga bahwa pria berusia 42 tahun itu mengonsumsi ganja lantaran menjadi penambah inspirasi dalam berkegiatan musik.
"Mungkin dari hal-hal yang bersangkutan (Anji) cari dari seorang seniman," ucapnya.
Ady menyampaikan, menurut pengakuan tersangka, suami Wina Natalia itu tidak rutin mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu.
"Pengakuannya (Anji) beberapa kali," ungkap mantan vokalis grup band Drive itu.
Ady Wibowo menyampaikan tersangka mengonsumsi ganja di tempat yang aman.
"Yang bersangkutan (Anji) pakai di situ dan beberapa tempat yg dia sangka aman, salah satunya Bandung, Jawa Barat," ujar Ady Wibowo.
Simak berita lainnya mengenai Anji Manji di sini
(Tribunnewswiki.com/Saradita, Tribunnews.com)