TRIBUNNEWSWIKI.COM – Wina Natalia mengungkapkan kondisi keluarganya saat sang suami, Anji Manji, ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Ia tak banyak bicara kepada awak media tentang suaminya.
Wina menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada pengacara.
Ia mengaku bahwa tujuannya datang ke Polres Metro Jakarta Barat hanya untuk menjenguk Anji.
Sebab selama Anji empat hari mendekam di penjara, Wina Natalia sama sekali belum menjenguk.
Baca: Pesan Maia Estianty kepada Bunga Citra Lestari yang Positif Covid-19
Baca: Anji Beli Narkoba dari Pihak Ketiga, Pesan Ganja Melalui Website Amerika dengan Identitas Khusus
Tak sendirian, Wina datang didampingi Erie, kakak iparnya.
Kepada awal media, ia mengaku tidak tahu bahwa sang suami mengonsumsi ganja sejak September tahun lalu.
Wina meminta dukungan agar segala prosesnya berjalan dengan lancar.
“Doain aja ya buat semuanya, semoga prosesnya berjalan baik,” kata dia, Rabu (16/6/2021).
Wina menyebut bahwa anak-anaknya tidak tahu bahwa sang ayah ditangkap karena narkoba.
Baca: Erdian Aji Prihartanto (Anji)
Baca: Wina Natalia
Meski begitu, saat ini anak-anak mereka dalam kondisi yang baik.
“Anak-anak tidak tahu (Anji ditangkapn)” ucapnya.
Lebih lanjut, Wina memang tidak menceritakan yang sebenar-benarnya kepada anak-anak mereka.
Diakuinya, anak-anak mereka hanya tahu bahwa Anji sedang bekerja.
“Anak-anak tahu ayahnya kerja,” ungkap Wina Natalia.
Mantan istri Wishnutama itu minta kepada publik untuk mendoakan proses hukum Anji Manji, agar bisa berjalan dengan baik, serta pelantun "Dia" bisa sembuh dari ketergantungannya terhadap narkotika jenis ganja.
Baca: Polisi Sita Buku Narkoba Milik Anji Manji, Beli Buku Tersebut Untuk Edukasi soal Ganja
Baca: Sudah Konsumsi Ganja Sejak 9 Bulan Lalu, Keluarga Berharap Anji Manji Direhabilitasi
"Buat teman-teman yang tidak bisa besuk mohon maaf, karena yang bisa hanya manajemen dan keluarga. Terima kasih dukungannya," ujar Wina Natalia.
Sebelumnya diberitakan, Anji Manji alias Erdian Aji Prihartanto ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis ganja oleh polisi.
Status tersebut ditetapkan setelah Anji mendekam empat hari di dalam sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
"EAP alias Anji ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja" kata Kasat Narkoba Poltes Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya Selasa, (15/6/2021).