TRIBUNNEWSWIKI.COM – Anji Manji alias Erdian Aji Prihartanto ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis ganja oleh Polisi.
Status tersebut ditetapkan setalah Anji mendekam empat hari di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
"EAP alias Anji ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja" kata Kasat Narkoba Poltes Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya Selasa, (15/6/2021).
Penetapan tersebutsilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan tes urine.
Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan narkoba jenis ganja saat penangkapan Anji, Jumat lalu.
Baca: Panduan Belajar dari Rumah TV Edukasi Rabu (16/6/2021), Jenis-jenis Awan
Baca: Chord Kunci Gitar Bidadari Tak Bersayap - Anji, Sampai Habis Umurku Sampai Habis Usia
"Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan Barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja.
Jadi yang bersangkutan menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja " ucapnya
"Hasil laboratorium forensik Mabes Polri, barang bukti yang kami amankan benar narkotika jenis ganja," sambungnya.
Ronaldo menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
Polisi menemukan ganja di dua lokasi, pertama di studio musik di kawasan Cibubur, dan kedua ditemukan di Bandung, Jawa Barat.
Baca: Kronologi Anji Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Sendirian di Studio dan Ganja Jadi Barang Bukti
Baca: Fakta-fakta Anji Manji Ditangkap Narkoba, Kronologi hingga Cuitan Lamanya Kembali Mencuat
"Yang bersangkutan sangat kooperatif kepada petugas kepada kami juga menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotika jenis ganja di Bandung," jelasnya.
Selama pemeriksaan, Anji menjalaninya dengan kooperatif dan tidak ada perlawanan.
“Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik,” ujarnya.
Penangkapan:
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menegaskan bahwa pihaknya benar menangkap musisi tenar Indonesia, Anji eka Drive terkait kasus narkotika.
Ady Wibowo menjelaskan kalau Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji eks Drive di studionya disebuah perumahan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).
Baca: Erdian Aji Prihartanto (Anji)
Baca: Himchan B.A.P Diketahui Coba Bunuh Diri Setelah Meminta Maaf pada Fans via Instagram
"Kami tangkap di kediamannya sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara ini kami menangkap AN sendiri," kata Ady Wibowo ketika ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021) malam.
Ady menambahkan, dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dari mantan vokalis grup band Drive itu.
Hanya saja selama empat hari mendekam di penjara, kondisi Anji Manji tidak terlihat bermasalah.
"Kondisinya sehat-sehat," ujar Ady Wibowo.
Simak berita mengenai Anji di sini
(Tribunnewswiki.com/Saradita, Wartakotalve/Arie Puji Waluyo)