TRIBUNNEWSWIKI.COM - Erdian Aji Prihartanto alias Anji eks vokalis Drive resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan bahwa hasil tes urine menunjukan adanya kandungan zat THC.
"EAP als ANJ ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja," Kata Ronaldo Maradona di Mapolres Metro Jakarta, dikutip TribunnewsWiki.com dari Tribunnews.com, Selasa (15/6/2021).
Ronaldo menambahkan, penetapan pelantun lagu Bidadari Tak Bersayap itu sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan tes urin.
"Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan Barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja. Jadi yang bersangkutan menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja " kata Ronaldo.
Ronaldu menuturkan bahwa pihaknya juga telah menerima hasil dari laboratorium forensik Mabes Polri tentang barang bukti yang ditemukan merupakan narkoba jenis ganja.
"Hasil laboratorium forensik Mabes Polri, barang bukti yang kami amankan benar narkotika jenis ganja," ucapnya.
Baca: Erdian Aji Prihartanto (Anji)
Ronaldo menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.
Polisi menemukan ganja di dua lokasi yang berbeda.
Pertama di studio musik di kawasan Cibubur.
Kedua ditemukan di Bandung, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan sangat kooperatif kepada petugas kepada kami juga menunjukkan kalau yang bersangkutan juga menaruh narkotika jenis ganja di Bandung," ungkapnya.
Selama menjalani pemeriksaan, Anji berperilaku dengan sangat kooperatif.
Pria berusia 42 tahun itu juga tak melawan selama pemeriksaan.
"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik " kata Ronaldo Maradona Siregar.
Kronologi Penangkapan Anji
Seperti diketahui, musisi Anji ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, di Cibubur, pada Jumat (11/6/2021).
Terkait kronologi penangkapan Anji, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan sedikit.
Baca: Sudah Mendekam 3 Hari di Penjara, Anji eks Drive Sebut Mendapat Perlakuan Baik dari Polisi
Baca: Fakta-fakta Anji Manji Ditangkap Narkoba, Kronologi hingga Cuitan Lamanya Kembali Mencuat
Ronaldo Maradona menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penangkapan kepada Anji di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6/2021).
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.