Wacana PPN Sembako Terus Diserukan, Pemerintah Sebut Sembako di Pasar Tradisional Tak Kena Pajak

Kemenkeu sebut sembako non-premium yang dibeli di pasar tradisional akan terbebas dari pengenaan pajak.


zoom-inlihat foto
bahan-pokok-stok1.jpg
Kompas.com
Stok bahan pokok beras yang dijual di pasar (Dok. Humas Kementan)


Harapannya, pengenaan PPN bisa menciptakan sistem yang lebih adil antara masyarakat kelas atas dan kelas bawah.

Bukan tak mungkin, PPN hanya akan dikenakan untuk sembako dan sekolah tertentu.

ilustrasi minyak goreng
ilustrasi minyak goreng (Tribunjualbeli.com)

"Kira-kira gini ilustrasinya. Kalau saya konsumsi telur omega, terus Bapak beli telur ayam kampung di pasar, itu sama-sama tidak kena PPN. Padahal daya beli konsumennya sangat berbeda," kata Yustinus dalam webinar, Jumat (11/6/2021).

Begitu juga PPN dalam komoditas beras.

Yustinus menuturkan, konsumen beras premium tak bisa disamakan dengan beras raskin.

Pun dengan konsumen daging wagyu dengan konsumen daging ayam di pasar.

"Jasa kesehatan juga sama. Seorang artis yang melakukan operasi plastik tak bisa dipukul rata dengan orang miskin yang operasi kutil. Sama-sama enggak kena PPN. Adil enggak yang seperti itu?," tanya Yustinus.

Pendidikan pun demikian.

Dikutip dari Kompas.com, Yustinus merasa tak adil jika orang yang belajar di sekolah-sekolah nirlaba/bersubsidi dengan orang yang belajar privat dan di sekolah-sekolah mahal sama-sama tak dikenakan PPN.

"Menurut hemat kami ini menjadi tidak adil, tidak fair, sehingga kita kekurangan kesempatan untuk memungut pajak kelompok kaya untuk didistribusi kepada orang miskin," tutur Yustinus.

Baca: Setelah Sembako, DPR Juga Menolak Wacana Pemerintah Tarik PPN dalam Jasa Pendidikan

Baca: Sembako Bakal Dikenai PPN, Anggota DPR Fraksi PKS: Jadi Wacana Saja Enggak Pantas, Apalagi RUU

(TribunnewsWiki.com/Restu)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved