POPULER Nasional: Kontroversi Vaksin Nusantara | Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp 25,7 Miliar

Simak berita populer nasional TribunnewsWiki dalam 24 jam terakhir. Mulai dari berita kontroversi dari Vaksin Nusantara


zoom-inlihat foto
menteri-kelautan-dan-perikanan-kkp-edhy-prabowo-18-1-2021.jpg
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Edhy Prabowo diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah berita populer nasional TribunnewsWiki dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang memicu kontroversi

Seorang tukang ojek tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Ada pula polisi bolehkan masyarakat mudik sebelum 6 Mei 2021.

Hingga Edhy Prabowo didakwa KPK terima Suap Rp25,7 Miliar namun tetap tak merasa bersalah.

1. Kontroversi Vaksin Nusantara

Foto: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Selasa, (11/2/2020). Terawan menjadi orang di balik vaksin Nusantara.
Foto: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Selasa, (11/2/2020). Terawan menjadi orang di balik vaksin Nusantara. (Kompas)

Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memicu kontroversi.

Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah kejanggalan dalam penelitian dan pengembangan vaksin Nusantara.

Salah satu kejanggalan itu adalah tidak adanya validasi dan standardisasi terhadap metode pengujian.

Hasil penelitian pun berbeda-beda, dengan alat ukur yang tak sama.

Selain itu, produk vaksin tidak dibuat dalam kondisi steril.

Antigen yang digunakan dalam penelitian juga tidak terjamin steril dan hanya boleh digunakan untuk riset laboratorium, bukan untuk manusia.

BPOM menyatakan hasil penelitian vaksin itu tidak dapat diterima validitasnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca: Sebanyak 71 Persen Relawan Alami Kejadian Tidak Diinginkan, Keamanan Vaksin Nusantara Dipertanyakan

2. Tukang Ojek Ditembak KKB hingga Tewas

Aksi penembakan kembali terjadi di wilayah Puncak Papua, tepatnya di Kampung Eromaga Distrik Omukia, Rabu (14/4/2021). Korbannya kali ini adalah seorang tukang ojek bernama Udin, berusia 41 tahun warga Kompleks Pasar Ilaga ibu kota Kabupaten Puncak.
Aksi penembakan kembali terjadi di wilayah Puncak Papua, tepatnya di Kampung Eromaga Distrik Omukia, Rabu (14/4/2021). Korbannya kali ini adalah seorang tukang ojek bernama Udin, berusia 41 tahun warga Kompleks Pasar Ilaga ibu kota Kabupaten Puncak. (Polda Papua/Tribunnews)

Seorang tukang ojek bernama Udin berusia 41 tahun, tewas ditembak di Kampung Eromaga, Puncak, Papua, pada Rabu (14/4/2021).

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri SIK menyatakan, pelaku penembakan merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Legakak Telenggen.

Kapolda juga mengatakan bahwa para pelaku saat ini dalam pengejaran.

"Korban ditembak saat pulang ke Ilaga usai mengantar penumpang," kata Kapolda, Kamis (15/4/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Berdasarkan hasil visum di Puskesmas Ilaga, korban tewas akibat luka tembakan.

"Ada dua luka tembakan di tubuh korban, di bagian kepala tembus pipi kanan dan di bagian dada kanan tembus pinggang sebelah kiri," jelas Kapolda.

Kapolda beserta jajarannya akan memberi tindakan tegas terhadap KKB.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca: Oknum TNI Kumpulkan Jatah Amunisi Latihan Menembak, Dijual ke Warga Sipil, Hampir Dibeli KKB Papua

3. Polisi bolehkan masyarakat mudik sebelum 6 Mei 2021

Polisi memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan mudik lebaran sebelum 6 Mei 2021.

Seperti yang diketahui pemberlakuan larangan mudik lebaran dimulai pada 6-17 Mei 2021.

Sementara polisi memperbolehkan masyarakat yang ingin mudik namun harus sebelum 6 Mei 2021.

Bahkan sebelum tanggal tersebut polisi justru memperlancar lalu lintas.

Akan tetapi, setelah 6 Mei mudik sudah tidak perbolehkan lagi atau dilarang.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca: Demi Cegah Pemudik, 14 Titik Penyekatan Disiapkan oleh Polda Jateng

4. Edhy Prabowo ngotot merasa tak bersalah usai didakwa KPK terima suap Rp 25,7 Miliar

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo didakwa menerima suap sebesar Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benur.

Edhy didakwa menerima suap Rp25,7 miliar untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster (BBL) kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) dan para eksportir BBL lainnya.

Edhy Prabowo didakwa menerima suap sebesar 77 ribu dolar AS atau setara Rp1,1 miliar dan Rp24.625.587.250 oleh tim jaksa penuntut umum Komisi Pemeberantasan Korupsi (JPU KPK).

Jika ditotal, dugaan suap yang diterima Edhy sebesar Rp 25,7miliar.

Suap berkaitan dengan pengurusan izin ekspor BBL atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca: Dapat Hadiah Mobil & Apartemen, Siapa Sosok Anggia Kloer? Sespri Edhy Prabowo yang Kini Jadi Saksi

(TribunnewsWiki.com)

Baca lengkap soal berita populer di sini





Penulis: Rakli Almughni
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved