
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Oknum anggota TNI berinisial Praka MS ditangkap karena terlibat dalam jual beli senjata dan amunisi kepada warga sipil.
Bahkan warga sipil itu diduga berhubungan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Karenanya, amunisi yang dijual oknum anggota TNI Kesatuan Yonif 733 Masariku, Kodam XVI Pattimura, itu hampir jatuh ke tangan KKB.
"Yang bersangkutan ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima," kata Komandan Detasemen Polisi Militer Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy, di Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).
Praka MS langsung jadi tersangka kasus ini.
Total, praka MS menjual 600 butir amunisi pada warga berinisial AT.
Lalu, AT menjual kembali pada J, sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Kedua warga sipil itu kini juga sudah menjadi tersangka.
Baca: Cepat atau Lambat Indonesia Diprediksi Bakal Hadapi China, TNI Sempat Kerahkan Jet Tempur ke Natuna
Baca: UPDATE Warga Tuban Mendadak Jadi Miliader, Kampung Dijaga TNI-Polri, Bos Pertamina Merasa Bersalah

Tak hanya dari TNI, J mengaku juga membeli senjata dan amunisi dari oknum polisi.
-
2 Oknum Anggota Polisi Jadi Pemasok Senjata dan Amunisi untuk KKB di Papua
-
Soal Anggota Polisi yang Jual Senjata Api ke KKB di Papua, Propam Polri Kirim Tim Khusus
-
KKB Tantang Perang Terbuka, Wakapolda Papua: TNI-Polri Tak Takut
-
Natalius Pigai Curiga Pemerintah Kendalikan Buzzer Rasis, Ali Ngabalin Geram: Dia Punya Hati Tidak?
-
Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena (UNAIM)