Menurutnya, yang menjadi anggota arisan adalah Suciana.
"Suciana ini memang benar anggota arisanku tapi kalau Irene bukan," katanya.
Menurutnya, setiap anggota arisan yang terdaftar pasti melakukan transaksi melalui dirinya.
"Transaksi arisan dan chat pasti lewat saya, sementara Irene tidak pernah chat atau transaksi dengan saya," paparnya.
Minta damai tapi ditolak
Mia tak menampik ada tujuh orang yang melaporkan dirinya ke Polres Sragen.
Dari tujuh orang itu, lanjutnya, enam orang adalah anggota arisannya.
"Satunya Irene yang ikut melaporkan dan saya memenuhi panggilan polisi pada 21 Desember 2020 lalu," katanya.
Di sisi lain, pada Jumat (8/1/2021), Mia mengajak berdamai dengan Suciana dan Irene.
Padahal, pihaknya sudah menyiapkan uang senilai Rp 65 juta.
"Kami sudah berinisiatif untuk damai tapi mereka menolak," ungkapnya.
Tetapi Irene kekeh untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Kepolisian Resor (Polres) Sragen menyatakan masih mengumpulkan alat bukti terkait dengan dugaan arisan bodong di wilayahnya.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan, pelapor sudah mengirim bukti-bukti menyangkut uang arisan yang digelapkan.
"Namun demikian kami akan mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu," tuturnya, Rabu (6/1/2021).
Adapun perkembangan kasus ini masih sebatas memeriksa saksi-saksi.
"Kami baru melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi sebanyak lima kali," kata dia.
Polisi baru akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini apabila ada unsur pidana.
"Mekanismenya begitu (ditemukan unsur pidana)," ungkapnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Restu/Ka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 24.000 Orang Tertipu Arisan Bodong di Riau, Kerugian Rp 21 Miliar