Dari situ, ia juga merasa menjadi pihak yang dirugikan.
Namun dirinya dituduh menggelapkan uang arisan online oleh beberapa anggota.
Ia dilaporkan oleh 6 anggota arisan ke pihak kepolisian.
Dua dari enam orang yang melaporkan tersebut bernama Suciana dan Irene yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Pasalnya keduanya sempat mengirimkan karangan bunga bertuliskan 'selamat menikmati uang haram'.
Karangan itu dikirimkan oleh beberapa anggota ke pernikahan saudara Mia.
"Pernikahan itu tanggal 23 Desember 2020. Para member urunan untuk mengirim karangan bunga tersebut," kata Irene.
Pelapor bernama Irene Junitasari mengatakan pihaknya sempat meminta uang arisan secara baik-baik.
Ia pun mulanya tak berniat memviralkan arisan online yang dikelola Mia.
Baca: Bos Arisan Menghilang setelah Terima Uang Setoran Rp500 Juta - Rp3 Miliar, Rumahnya Digeruduk
Baca: Kapolsek Jember Naik Pitam, Tegur Keras Guru Gelar Arisan : Malah Enak-enakan Pesta!
Menurutnya, beberapa anggota arisan berusaha mencari kejelasan terkait dengan uang yang dibawa si pengelola arisan.
"Kami sudah berkali-kali mendatangi rumahnya dan meminta kejelasan kemana uang kami,"
"Tapi pas di rumahnya jawabannya enggak memuaskan dan terkesan menutupi. Bahkan kami sempat diusir," jelasnya.
Irene mengatakan, ia jengkel karena merasa tertipu dengan arisan yang diadakan oleh Mia Widaningsih.
Lantaran tak kunjung mendapat kejelasan, mereka melapor ke Polres Sragen pada November 2020.
"Sampai saat ini laporan kami masih terus berjalan," kata dia.
Irene menyebut, keluhan mereka sempat diunggah di media sosial pada Desember kemarin dan berujung viral.
"Setelah viral dan kami lapor polisi, baru si pengelola arisan ini menunjukkan etiket baik," imbuhnya.
Namun, bentuk pertanggungjawabnya dinilai tidak memuaskan.
"Masak mau mengganti uangnya dengan mencicil Rp 20 ribu. Itu juga tidak ke semua anggota arisan dia bilang begitu," ujarnya.
Penjelasan pengelola arisan