Kronologi Lengkap Perpres Investasi Miras, Ditentang Muhammadiyah dan NU, Kini Resmi Dicabut Jokowi

Kronologi pencabutan Perpres investasi miras, awalnya sempat ditolak NU dan Muhammadiyah


zoom-inlihat foto
presiden-jokowi-2622021.jpg
Instagram/jokowi
Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut Perpres soal invetasi miras, Senin (2/3/2021).


b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

4. - Bidang usaha: perdagangan eceran minuman keras atau alkohol.

Persyaratan:

Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

5. - Bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol

Persyaratan:

Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

Jadi pro kontra, ditentang NU, Muhammadiyah, hingga Habib Rizieq

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (Tribunnews.com)

Baca: Polisi Ciduk Perempuan Penjual Miras Online, Posting Foto Cantiknya untuk Promosi di Medsos

Pro dan kontra investasi miras paling banyak datang dari kalangan muslim, terutama ulama dan ormas.

Dua ormas terbesar, NU dan Muhammadiyah bahkan satu suara untuk menolak.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengatakan Pemerintah sebaiknya lebih bijak dan mendengar aspirasi masyarakat yang keberatan dengan Perpres tersebut.

Pihaknya meminta agar pemerintah tidak hanya melihat dari sisi ekonomi terkait penarikan industri minuman keras dari daftar negatif investasi.

“Sebaiknya Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa,” kata Mu’ti, Senin (1/3/2021) dikutip Tribunnews.com.

Baca: Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Paman Sendiri saat Pesta, Ibunda Korban Justru Tak Tahu

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj.

Kiai Said tegas menolak industri miras masuk dalam investasi.

Menurut Said, Alquran telah jelas mengharamkan miras karena menimbulkan banyak mudharat.

“Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras. Dalam Alquran dinyatakan 'Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan',” kata Said melalui keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

"Karena agama telah tegas melarang, maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik," kata Said.

"Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak," ucapnya.

Baca: Habib Rizieq Tulis Surat untuk Istri dan Anak: Akan Berpuasa Tiap Hari, Minta Kurma untuk Sahur

Penolakan juga dilontarkan Habib Rizieq dari blaik jeruji besi.





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved