
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo siap menerima segala konsekuensi hukum termasuk hukuman mati apabila memang dianggap salah atas kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster yang dilakukannya.
Edhy menyebut, jangankan dihukum mati, lebih dari itu dirinya pun siap.
"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," ucap Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Pernyataan tersebut muncul ketika Edhy ditanya terkait kemungkinan bawahannya menemui eksportir benih bening lobster (BBL).
Edhy Prabowo mengatakan bila tahu, dia akan melarang mereka.
"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jang
an mau disogok," katanya.
Secara tidak langsung, Edhy membantah melakukan korupsi.

Baca: Tentang Ancaman Hukuman Mati pada Edhy Prabowo dan Juliari Batu Bara, Agus Rahardjo: Kurang Efektif
Baca: KPK Sita Vila Mewah Seluas Dua Hektare yang Diduga Milik Edhy Prabowo
Dia mengatakan jika mau korupsi, tak perlu harus menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur.
Edhy mengatakan ada banyak korupsi di Kementerian KKP.
-
Berkaca dari Singapura, Agus Rahardjo Minta Pemerintah Miskinkan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara
-
Tentang Ancaman Hukuman Mati pada Edhy Prabowo dan Juliari Batu Bara, Agus Rahardjo: Kurang Efektif
-
KPK Sita Vila Mewah Seluas Dua Hektare yang Diduga Milik Edhy Prabowo
-
Wamenkumham Sebut Juliari Batubara Layak Dituntut Hukuman Mati, DPP PDI-P: Hormati Proses Hukum
-
Wamenkumham Nilai Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dituntut Hukuman Mati