"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," kata Rahayu.
Sebelumnya juga sudah diberitakan jika pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan dilanjutkan pada 2021.
Hal ini karena APBN 2021 tidak mengalokasikan dana untuk pencairan BLT subsidi karyawan ini.
Ida Fauziyah pun mengaku dana bantuan subsidi upah ( BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021, Selasa (9/2/2021).
Baca: Oknum Kepala Desa Gelapkan Dana BLT hingga Rp187 Juta, Uangnya untuk Sewa PSK & Judi
Baca: Cara Mendapatkan BLT untuk Ibu Hamil dan Balita Sebesar Rp 750.000
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," jelas Ida.
Program bantuan subsidi upah, lanjut Ida, pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Menaker Ida.
Untuk diketahui, termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020.
Realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.
Pada termin pertama bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.
Sementara untuk termin kedua, penyaluran dimulai pada bulan November 2020.
Untuk realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.
Sedangkan yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja.
Jadi total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan Tahun Ini, Diganti Bantuan Rp 3,5 Juta