TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah akan adakan program bantuan pengganti subsidi gaji karyawan.
Program yang diadakan pemerintah ini akan memberikan nominal uang Rp3,5 juta per individu.
Sebagai ganti program subsidi gaji, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.
Alokasi dana, lanjut Ida, diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar.
Yaitu sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Ida juga menjelaskan, ada dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.
Selain itu, Kartu Prakerja juga ada komponen insentif dalam Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.
Pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru selama pandemi Covid-19.
Baca: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Subsidi Upah Tidak Lanjut, Tak Ada Alokasi BLT Pekerja di APBN 2021
Baca: Menaker Ida Fauziah Ungkap Fakta Baru BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021, Kita Pertimbangkan
Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.
Untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 masih disiapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Rahayu Puspasari selaku Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan membenarkan hal tersebut.
Duia juga menjelaskan tahun ini program pemerintah berupa subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tidak akan dilanjutkan.
Ini menjadi jawaban dari rencana serikat pekerja yang menyurati Joko Widodo beberapa lalu yang meminta supaya program subsidi gaji dilanjutkan.
"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," ujar Rahayu.
Rahayu juga menerangkan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial.
Yakni bagi golongan masyarakat 40 persen terbawah.