PSK Tawarkan Diri Melalui Aplikasi Online, Belasan Pekerja Seks Berhasil Diamankan Polisi

PSK yang menjajakan diri melalui aplikasi online akhirnya berhasil ditangkap polisi, ada belasan pekerja seks yang berhasil diamankan


zoom-inlihat foto
sejumlah-terduga-psk-di-mapolres-tangsel-jalan-raya-promoter-serpong-tangsel-sabtu-622021.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Sejumlah terduga PSK di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Sabtu (6/2/2021).


"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama.

"Saya dapat Rp 1,2 juta," kata dia.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, Rabu (27/1/2021), juga sudah mengonfirmasi aksi penggerebekan tersebut.

Paksi, saat di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021), menjelaskan mereka menemukan 4 anak yang sedang telanjang.

"Begitu kami masuk, didahului Polwan masuk, ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian," kata Paksi.

Baca: Polisi Pemeras PSK di Denpasar Ditetapkan Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pemerasan dan Ancaman

Baca: Gadis di Bali Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Diperas dan Dimanfaatkan karena Berprofesi Sebagai PSK

Bahkan seorang pria berinisial R juga ada dalam kamar tersebut dalam kondisi telanjang dada.

Dikutip dari Tribun Jakarta, pria berusia 39 tahun tersebut tak lain merupakan pelanggan dari para PSK di bawah umur tersebut.

Diketahui, keempat PSK dan pelanggannya belum sempat berhubungan badan saat aksi penggerebekan tersebut dilakukan.

"Artinya dapat disimpulkan persetubuhan belum terjadi. Oleh sebab itu, peran dari penyewa masih kami dalami," kata Paksi.

Sebagai informasi, empat anak di bawah umur yang jadi PSK ini berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan muncikari Rama (19), saat sedang keluar dari lobby hotel.

Polisi kemudian membawa para PSK dan muncikarinya ke Mapolsek Tanjung Priok guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Usai diperiksa, keempat PSK dikirimkan ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Penangkapan muncikari Rama

Rama, pemuda 19 tahun ini merupakan seorang muncikari dan tersangka kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok.

Hal ini dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi.

Rama berhasil diringkus polisi saat baru saja keluar dari lobi hotel salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.

Polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama saat berada di area parkir hotel.

"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," ujar Paksi.

Adapun setelah penggerebekan ini, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, TRIBUN JAKARTA)

Artikel ini telah tayang di TRIBUN JAKARTA dengan judul Marak Prostitusi Online di Tengah PPKM Tangsel, Polisi Amankan Belasan PSK





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved