Gadis di Bali Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Diperas dan Dimanfaatkan karena Berprofesi Sebagai PSK

Gadis yang berprofesi sebagai PSK di Bali laporkan oknum polisi karena dirinya menjadi korban meperasan.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-polisi-111.jpg
elshinta.com
Ilustrasi Polisi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang gadis berinisial MIS (21) di Denpasar, Bali, melaporkan oknum polisi berinisial RCN.

Ia mengaku diperas dan dimanfaatkan oleh RCN karena berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK),

Mulanya, MIS terpaksa beralih profesi menjadi pekerja seks komersial (PSK) karena terhimpit masalah ekonomi.

Ia dulunya adalah karyawan di salah satu hotel di kawasan Badung, Bali.

Baca: Bekam Mulut Korban Menggunakan Plastik, Pelaku Pembunuhan PSK di Bekasi Diduga Psikopat

Namun, karena pandemi Covid-19, ia pun diberhentikan karena adanya pengurangan karyawan.

Demi melanjutkan hidup, MIS memutuskan untuk menjadi seorang PSK sejak tiga bulan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," kata Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202).

Charlie mengatakan, kala itu korban sedang melayani tamu di tempat kosnya yang berlokasi di Denpasar.

Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK). Seorang PSK asal Solo meninggal dunia setelah melayani seorang pelanggannya di Yogyakarta.
Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK). (Tribunnews.com)

Baca: PSK Dibunuh oleh Pelanggan, Polisi Duga Pelaku Tergiur Isi Dompet Korban

Saat hendak berhubungan badan, pintu kamar kosnya kemudian digedor oleh RCN.

MIS kemudian diancam akan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mengetahui hal itu, ia hanya bisa pasrah dan pelanggannya tersebut diusir oleh RCN.

Namun setelah itu, bukannya dibawa ke kantor polisi, MIS justru dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum polisi tersebut.

Tak sampai di situ, usai melampiaskan nafsu bejatnya, RCN juga merampas ponsel milik korban.

Saat hendak diambil, Charlie mengatakan, pelaku meminta uang tebusan kepada korban sebesar Rp 1,5 juta.

MIS juga masih diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 500.000 per bulannya sebagai "uang keamanan."

"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan diminta setor Rp 500.000," kata Charlie.

Merasa tak terima dengan perlakuan pelaku, MIS kemudian meminta bantuan kuasa hukum dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polda Bali.

Baca: Dijanjikan Jadi Agen Properti hingga Ditawari Mess, Dua Wanita ini Malah Dijual Sebagai PSK

Baca: Diantar Suaminya, PSK asal Solo Kejang-Kejang Sebelum Tewas Setelah Layani Pelanggan 2 Kali di Yogya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Saat ini, korban sudah mendapat pendampingan dari penyidik dari Subdit PPA dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Muji Lestari)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jadi PSK Demi Bertahan Hidup Usai Di-PHK, Gadis di Bali Malah Diperas Oknum Polisi





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved