TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang gadis berinisial MIS (21) di Denpasar, Bali, melaporkan oknum polisi berinisial RCN.
Ia mengaku diperas dan dimanfaatkan oleh RCN karena berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK),
Mulanya, MIS terpaksa beralih profesi menjadi pekerja seks komersial (PSK) karena terhimpit masalah ekonomi.
Ia dulunya adalah karyawan di salah satu hotel di kawasan Badung, Bali.
Baca: Bekam Mulut Korban Menggunakan Plastik, Pelaku Pembunuhan PSK di Bekasi Diduga Psikopat
Namun, karena pandemi Covid-19, ia pun diberhentikan karena adanya pengurangan karyawan.
Demi melanjutkan hidup, MIS memutuskan untuk menjadi seorang PSK sejak tiga bulan lalu.
"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," kata Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202).
Charlie mengatakan, kala itu korban sedang melayani tamu di tempat kosnya yang berlokasi di Denpasar.
Baca: PSK Dibunuh oleh Pelanggan, Polisi Duga Pelaku Tergiur Isi Dompet Korban
Saat hendak berhubungan badan, pintu kamar kosnya kemudian digedor oleh RCN.
MIS kemudian diancam akan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mengetahui hal itu, ia hanya bisa pasrah dan pelanggannya tersebut diusir oleh RCN.
Namun setelah itu, bukannya dibawa ke kantor polisi, MIS justru dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum polisi tersebut.
Tak sampai di situ, usai melampiaskan nafsu bejatnya, RCN juga merampas ponsel milik korban.
Saat hendak diambil, Charlie mengatakan, pelaku meminta uang tebusan kepada korban sebesar Rp 1,5 juta.
MIS juga masih diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 500.000 per bulannya sebagai "uang keamanan."
"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan diminta setor Rp 500.000," kata Charlie.
Merasa tak terima dengan perlakuan pelaku, MIS kemudian meminta bantuan kuasa hukum dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polda Bali.
Baca: Dijanjikan Jadi Agen Properti hingga Ditawari Mess, Dua Wanita ini Malah Dijual Sebagai PSK
Baca: Diantar Suaminya, PSK asal Solo Kejang-Kejang Sebelum Tewas Setelah Layani Pelanggan 2 Kali di Yogya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat ini, korban sudah mendapat pendampingan dari penyidik dari Subdit PPA dan penyidik Bid Propam Polda Bali.
"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Muji Lestari)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jadi PSK Demi Bertahan Hidup Usai Di-PHK, Gadis di Bali Malah Diperas Oknum Polisi