TRIBUNNEWSWIKI.COM - PSK yang tawarkan diri melalui aplikasi online akhirnya berhasil ditangkap petugas.
Para PSK ini diringkus oleh Polres Tangsel bersama Satpol PP Tangsel saat melakukan.
Penyelidikan pun dilakukan dan didapati 26 pria dan wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, Minggu (7/2/2021), mengatakan dari 26 orang tersebut masih mendalami 5 orang di antaranya.
Hal ini dilakukan karena tiga di antaranya diduga mucikari dan melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kita melakukan penyelidikan didapati 26 orang pria dan wanita, kemudian dari 26 itu 18 kita serahkan ke POL PP, kemudian tiga kita serahkan ke Dinsos (Dinas Sosial), untuk lima masih kita periksa secara intensif karena untuk tiga orang diduga telah melanggar TPPU," kata Angga.
Petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti penguat pengungkapan TPPO berupa daftar absen para PSK dan kardus alat kontrasepsi.
Angga mengatakan, para PSK ini dihargai ratusan ribu rupiah per sekali kencan online.
Diketahui, mucikari itu mengambil keuntungan dari transkasi setiap PSK yang diasuhnya.
"Jadi yang kita dalami, kita melakukan pemeriksaan, itu adalah mucikari karena mereka mendapatkan keuntungan dari prostitusi tersebut," kata Angga.
Baca: Pemuda 19 Tahun Nekat Jadi Muncikari PSK di Bawah Umur, Mengaku Hasil Kerja Buat Sekolah Adik
Baca: Oknum Kepala Desa Gelapkan Dana BLT hingga Rp187 Juta, Uangnya untuk Sewa PSK & Judi
Sebagai informasi, penangkapan ini terjadi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan (Tangsel).
Polres Tangsel bersama Satpol PP Tangsel, merazia sejumlah tempat penginapan yang disinyalir menjadi sarang prostitusi.
Hal tersebut diketahui dari laporan masyarakat.
"Tentunya untuk ya kita kan masih ada PPKM ya, jadi dalam rangka itu, kemudian juga kita melakukan penyelidikan ternyata memang ada, setelah hasil penyelidikan, ada beberapa prostitusi online," ujar AKP Angga.
VIRAL Video Penggerebekan 4 PSK Tak Berbusana, Muncikari Akui Bandrol Harga Rp1,5 sampai Rp6 Juta
Viral video penggerebekan 4 (pekerja seks komersial) PSK di bawah umur tak berbusana di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Diketahui, sang muncikari juga ikut diamankan oleh parat Polsek Tanjung Priok.
PSK yang masih belasan tahun tersebut ditemukan telanjang saat aksi penggerebekan dilakukan.
Saat di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021), Rama (19) si muncikari mengaku jika dia menjajakan 4 PSK tersebut dengan kisaran harga Rp1,5 hingga Rp6 juta.
Dari hasil tersebut, Rama mendapatkan jatah Rp1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.