Viral Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Undang 1.000 Tamu, Ternyata Sudah Diingatkan

Viral polisi bubarkan resepsi pernikahan yang undang 1.000 tamu undangan, ternyata sebelumnya sudah diingatkan.


zoom-inlihat foto
dokumentasi-polsek-makasar-jakarta-timurzs.jpg
Dokumentasi Polsek Makasar Jakarta Timur
Tangkapan layar video polisi membubarkan acara resepsi pernikahan di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, Sabtu (6/2/2021). (Dokumentasi Polsek Makasar Jakarta Timur)


Hajatan tersebut mulanya baru dimulai pukul 10.00 WIB, namun polisi langsung datang untuk memberikan peringatan.

Polisi yang mendatangi pesta pernikahan yang dihadiri 2.000 undangan di Gedung Politeknik Pertanian itu meminta tamu yang hadir meninggalkan gedung.

Di pintu masuk, polisi berjaga dan melarang tamu memasuki gedung.

Mereka memasang papan pengumunan bertuliskan "Polres 50 Kota Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".

Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020)
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020) (Polres 50 Kota)

Kemudian, polisi langsung meminta panitia untuk membongkar tenda yang telah terpasang di depan gedung.

Namun saat Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir dimintai keterangan, pihaknya enggan mengatakan apapun.

Joni Amir mengatakan dirinya tak ingin berbicara karena sedang pusing.

"Saya sedang pusing sekarang, jangan tanya-tanya dulu," kata Joni saat dihubungi.

Sebelumnya, menurut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, Joni Amir sempat mendatangi kantornya untuk meminta izin.

Joni mengatakan dirinya akan menggelar pesta pernikahan untuk anaknya dengan mengundang beberapa tamu.

Namun saat Joni datang, Trisno menyarankan untuk berhati-hati karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Bahkan jika acara tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan, akan dikenai sanksi.

"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya, saya sudah katakan resepsi tidak boleh, hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno, Sabtu (21/11/2020).

Baca: Hari Ini dalam Sejarah 31 Desember: Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) Bubar karena Bangkrut

Baca: Sempat Diakui hingga Akhirnya Dibubarkan, Begini Perjalanan Status Hukum FPI

Trisno pun mengaku terpaksa harus membubakan acara pernikahan anak Kepala BPBD tersebut.

Pasalnya pesta pernikahan itu dinilai melanggar protokol kesehatan dan berpotensi menciptakan kerumunan.

Sebelum membubarkan hajatan milik Joni, Trisno kaget saat mengetahui pesta pernikahan anak Joni Amir tetap digelar.

Bahkan jumlah tamu undangan mencapai 2.000 orang.

Ia pun langsung mengumpulkan anggota untuk mengambil tindakan tegas menyikapi pesta pernikahan yang digelar salah satu anggota tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota itu.

"Saya diberi tahu anggota bahwa resepsi tetap, saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," kata dia.

Ketika petugas datang sekitar pukul 10.00 WIB, pesta pernikahan itu baru saja dimulai.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved