"(Olah TKP) sudah dilakukan pada malam itu (27/1/2021), tadi juga sudah pertegas lagi di TKP. Pemeriksaan saksi-saksi sudah kita lakukan," ujarnya.
"Yang jelas diduga pelaku jelas unsur kelalaiannya masuk. Ya nanti dengan hasil penyelidikan nanti ya akan ditingkatkan ke penyidikan ya status si anak akan dijelaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.
Baca: Anak 13 Tahun Tabrak 8 Orang saat Pakai Mobil Bareng Orangtua, Mengaku Memang Belum Mahir Menyetir
Baca: Waket DPRD Sulut Dicopot Setelah Berselingkuh & Seret Istri Pakai Mobil: Bukan Kejahatan Berat
Belum diperiksa
Untuk pengemudi, sambung Maryana, belum dilakukan pemeriksaan.
Sebab, untuk memeriksa anak harus melibatkan orang tua, Bapas, Dinsos untuk mendampingi, dan nanti juga ada dari pihak Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Untuk pengemudi belum, jadi pemeriksaan tidak bisa anak langsung diperiksa, harus ada pendampingan dari pihak terkait," jelasnya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Markus Yuwono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Anak 14 Tahun Sopiri Mobil hingga Tabrak 8 Motor di Bantul, Berawal dari Gantikan Ayahnya Menyetir, 1 Orang Tewas"