TRIBUNNEWSWIKI.COM - EHS (14) menabrak 8 pemotor hingga menyebabkan 1 orang meninggal dunia pada Rabu (27/1/2021).
EHS mengendarai mobil Kia Picanto dengan nomor polisi AD 1809 IC.
Kecelakaan maut yang disebabkannya terjadi di Jalan Majapahit, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pukul 18.30 WIB.
Kecelakaan itu terjadi setelah EHS mengantikan ayahnya EW (50), menyetir karena merasa tidak enak badan saat berkendara.
Kronologi
Kanit Laka Lantas Polres Bantul Iptu Maryana mengatakan, kecelakaan itu berawal dari EHS menyetir setelah ayahnya EW merasakan tidak enak badan saat berkendara dari Klaten menuju Srandakan.
Sesampainya di perempatan blok O, lampu APILL menyala merah, diduga tak dapat mengendalikan kendaraannya bocah 14 tahun itu langsung menabrak tiga motor yang ada di depannya.
Ketiga motor itu yakni, Honda Supra Fit AB 3050 UF, Honda Supra X 125 K 3380 ATC dan Honda Beat AB 2026 ZJ saat berhenti di lampu APILL.
Tak hanya sampai disitu, akibat benturan itu menyebabkan tabrakan beruntun terhadap sejumlah kendaraan motor lainnya.
Kata Maryana, akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua mengalami luka-luka.
Korban meninggal yakni pengedara motor Honda Supra Fit AB 3050 UF atas nama Safii Widodo (32), warga Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
"Korban meninggal dunia karena cedera berat pada kepala," ujarnya.
Baca: Kendarai Mobil Lalu Kecelakaan, Bocah 14 Tahun Tabrak 8 Motor Sebabkan 1 Orang Tewas
Baca: Viral Video Bocah 14 Tahun di Bantul Tabrak 8 Pemotor sekaligus Pakai Mobil, 1 Korban Tewas
Sudah terbiasa menyetir
Masih dikatakan Maryana, dari keterangan orang tua pengemudi, EW mengatakan bahwa anaknya sudah terbiasa menyopir.
Karena terbiasa menyetir, ayahnya pun meminta anaknya untuk mengemudi saat itu.
"Dari keterangan orangtua, si anak sudah terbiasa menyopir, tapi karena usia masih belum cukup dan kemungkinan belum cakap dalam mengambil keputusan. Pada saat mengemudi kan konsentrasi hilang sehingga dalam mengambil suatu keputusan menjadi suatu berisiko fatal," kata Maryana saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).
Maryana pun berharap para orangtua tidak membiarkan anak mengendarai kendaraan bermotor jika belum cukup umur.
"Memberikan ruang sama saja memberikan maut di pundaknya si anak," jelasnya.
Ada unsur kelalaian
Seusai kejadian itu, kata Maryana, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.