Menampung Kritik dan Saran, Listyo Sigit: Tak Ada Lagi Anak Laporkan Ibunya yang Diproses

Jalani tes fit & proper, Listyo Sigit berharap kedepannya tak ada masalah anak laporkan ibunya atau orang tuanya ke polisi.


zoom-inlihat foto
kabareskrim-listyo-sigit-prabowo.jpg
Dok. Divisi Humas Polri
Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada tiga hal yang mengakibatkan penanganan kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab tersebut akhirnya diambil alih oleh Mabes Polri.


Namun tidak seperti biasanya, pembuatan makalah oleh calon Kapolri kali ini tidak dilakukan di gedung DPR, melainkan di ruang kerja Sigit.

Hal ini mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19.

"Calon Kapolri membuat makalah di kantornya saja," ujar Sahroni.

Baca: Sebelum Jalani Fit and Proper Test, Komjen Listyo Sigit Prabowo Telah Kumpulkan Makalah ke DPR

Baca: Kapolri Idham Azis Antar Listyo Sigit Fit & Propert Test di DPR, Bentuk Dukungan Senior pada Junior

Diharapkan kedepankan pendekatan restorative justice

Ketua Komisi III DPR Herman Hery berharap kebijakan Sigit ketika terpilih sebagai Kapolri lebih mengutamakan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Menurut Herman, harus ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman.

"Pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar," ujar Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).

"Tentu saja pendekatan keadilan restoratif ini harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia," tambahnya.

Selain itu, ia berharap arah kebijakan Listyo nantinya juga selaras dan relevan terhadap tantangan nasional.

Salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0.

"Kita berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik," ucap Herman.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listyo Sigit: Tak Boleh Lagi Ada Nenek Mencuri Kakao Diproses atau Anak Melaporkan Ibunya"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved