Namun tidak seperti biasanya, pembuatan makalah oleh calon Kapolri kali ini tidak dilakukan di gedung DPR, melainkan di ruang kerja Sigit.
Hal ini mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19.
"Calon Kapolri membuat makalah di kantornya saja," ujar Sahroni.
Baca: Sebelum Jalani Fit and Proper Test, Komjen Listyo Sigit Prabowo Telah Kumpulkan Makalah ke DPR
Baca: Kapolri Idham Azis Antar Listyo Sigit Fit & Propert Test di DPR, Bentuk Dukungan Senior pada Junior
Diharapkan kedepankan pendekatan restorative justice
Ketua Komisi III DPR Herman Hery berharap kebijakan Sigit ketika terpilih sebagai Kapolri lebih mengutamakan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).
Menurut Herman, harus ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman.
"Pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar," ujar Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).
"Tentu saja pendekatan keadilan restoratif ini harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia," tambahnya.
Selain itu, ia berharap arah kebijakan Listyo nantinya juga selaras dan relevan terhadap tantangan nasional.
Salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0.
"Kita berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik," ucap Herman.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listyo Sigit: Tak Boleh Lagi Ada Nenek Mencuri Kakao Diproses atau Anak Melaporkan Ibunya"