Hasil Swab Rizieq Shihab di RS UMMI Ternyata Positif Covid-19, HRS Kembali Jadi Tersangka

Habib Rizieq Shihab (HRS) terbukti sempat positif Covid-19 setelah pemeriksaan yang ia jalani di RS UMMI, Bogor pada akhir November 2020 lalu.


zoom-inlihat foto
komisi-iii-dpr-mendesak-pemerintah-pulangkan-rizieq-shihab.jpg
Kompas.com
Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii mendesak pemerintah pulangkan Rizieq Shihab, Yasonna Laoly buka suara.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terungkap fakta baru terkait kasus yang menyangkut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Habib Rizieq Shihab (HRS) terbukti sempat positif Covid-19 setelah pemeriksaan yang ia jalani di RS UMMI, Bogor pada akhir November 2020 lalu.

Kini Direkrotat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) atau Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka karena mempersulit Satgas Covid-19 memperoleh data swab di RS Ummi.

Polisi menjerat HRS dengan pasal berlapis, salah satunya dugaan menyebarkan berita bohong yang diatur dalam Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, Rizieq dijerat tindak pidana menyebarkan berita bohong karena membantah positif Covid-19 ke publik saat dirawat di RS Ummi, Bogor, akhir November 2020 silam.

Baca: Sakit dan Sempat Teriak Minta Tolong ke Tahanan Lain, Rizieq Shihab Hampir Pingsan di Rutan

Baca: Larangan Aktivitas FPI Disorot Media Asing, Peran dan Kontroversi Rizieq Shihab Turut Diberitakan

Menurut polisi, Rizieq Shihab positif Covid-19.

”Diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif itu tanggal 25, 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apa pun,” ujar Andi, Selasa (12/1/2021).

Hal itu mendasari penyidik menjeratkan pasal terkait dugaan penyebaran berita bohong kepada 3 tersangka, yakni Rizieq Shihab, menantunya Hanif Alatas, dan Andi Taat selaku Direktur Utama RS Ummi.

Sebab, pernyataan Rizieq Shihab sehat dianggap sebuah kebohongan, mengingat Rizieq dinyatakan positif Covid-19.

"Khusus untuk Rizieq dia ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apa pun. Disebarkan melalui front TV, sementara untuk RS UMMI kan ditanya sama media waktu itu ada konferensi pers,” jelas Andi.

Sementara Hanif, menantu Rizieq Shihab itu ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai tidak kooperatif saat Satgas Covid-19 meminta data hasil tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

"Dia (Hanif) turut membantu, membantu kasus. Pokoknya menghalang-halangi proses pencegahan penyebaran penyakit menular," kata Andi.

"Dia kan mengakui (kalau dia) ke sana (RS Ummi) tapi dia tidak kooperatif untuk membantu Gugus Tugas (Satgas Covid-19), kan korbannya Gugus Tugas," lanjutnya.

Andi mengungkapkan Hanif tidak memberikan hasil tes swab Habib Rizieq kepada Satgas Covid-19 Bogor yang datang ke RS Ummi pada saat itu.

Baca: Selain Rizieq Shihab, Menantunya dan Dirut Utama RS Ummi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Tes Swab

Baca: Rizieq Shihab Sakit, Kondisinya Mengkhawatirkan, Tolak Pemberian Oksigen Dokter Polisi

Andi mengatakan hasil tes swab itu diperlukan untuk dimasukkan ke dalam data laporan oleh Satgas Covid-19.

"Tapi nggak dikasih data, nggak dibuka informasi itu (hasil tes swab) karena kan informasi itu harus masuk ke dalam daftar, ke dalam sistem, harus dilaporkan di sistem. Nah, di sistem itu tidak dilaporkan," ujarnya.

Andi tidak merinci alasan Hanif tidak memberikan data tersebut kepada Satgas Covid-19 Bogor.

Sebab, hal itu, kata Andi, masuk dalam materi penyidikan. "Itu materi penyidikan," imbuhnya.

MER-C menilai Wali Kota Bogor Bima Arya tidak memiliki etika dengan melakukan intervensi untuk mengetahui kondisi kesehatan Habib Rizieq Shihab.
MER-C menilai Wali Kota Bogor Bima Arya tidak memiliki etika dengan melakukan intervensi untuk mengetahui kondisi kesehatan Habib Rizieq Shihab. (Istimewa)

Dua menantu HRS ditetapkan sebagai tersangka

Rizieq Shihab berserta menantunya, Hanif Alatas, ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Bareskrim Polri soal kasus kontroversi swab tes di RS Ummi, Bogor.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved