TRIBUNNEWSWIKi.COM - Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dilaporkan sakit saat berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Ia diketahui hampir pingsan hingga sempat berteriak minta tolong.
Akibatnya, pihak keluarga pun harus bawakan Oksigen dari Petamburan.
Kuasa hukum Rizieq Shihab yakni Sugito Atmo Prawiro membenarkan kliennya sakit pada Jumat (1/1/2021) pekan lalu.
Baca: Polisi Turunkan Ribuan Personel untuk Amankan Sidang Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab
Rizieq Shihab diketahui memiliki penyakit asam lambung yang mengakibatkan dirinya hampir pingsan.
"Jadi Habib Rizieq mungkin karena asam lambungnya naik dan beliau hampir pingsan," kata Sugito saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).
Sugito mengatakan saat itu Habib Rizieq sempat berteriak minta tolong kepada para tahanan lain agar dipanggil Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.
Saat itu, suasana langsung kalang kabut sebab kondisi Habib Rizieq Shihab disebut sudah sangat mengkhawatirkan.
"Pukul 21.00 WIB baru datang Dokkes Polda, dan itu sangat terlambat. Habib itu kalau sudah sesak napas di sampingnya memang harus ada oksigen. Kalau tidak ya bisa fatal," kata Sugito.
Namun, ternyata saat itu tak ada oksigen.
Baca: Praperadilan Rizieq Shihab Digelar Senin Besok, Polisi Siap Amankan Persidangan
Bahkan, Sugito mengatakan keluarga harus rela datang dari Petamburan ke Polda Metro untuk mengantarkan Oksigen.
"Ini saya ingin mengajukan pembantaran agar Habib Rizieq bisa dirawat, tetapi di RSCM. Dokkesnya sudah setuju karena keadaannya memang darurat, tapi bagian Dirtahtinya khawatir," kata Sugito.
Saat ini, Sugito mengatakan kondisi Habib Rizieq sudah mulai membaik.
Di dalam tahanan Habib Rizieq, selalu tersedia oksigen.
"Kalau misalnya asam lambung kambuh, beliau memang harus ada oksigen. Enggak bisa jauh," katanya.
Sugito juga mengklaim pihak keluarga hingga saat ini belum mendapatkan kesempatan untuk menemui kliennya.
"Sampai sekarang keluarga belum diizinkan bertemu Habib Rizieq, sudah 23 hari," kata Sugito, Kamis (7/1/2021).
Sugito pun menyebut apa yang dilakulan aparat adalah bagian dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca: Larangan Aktivitas FPI Disorot Media Asing, Peran dan Kontroversi Rizieq Shihab Turut Diberitakan
Baca: Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Bakal Dilanjutkan, Kuasa Hukum FPI Sebut Bentuk Pengalihan Isu
Praperadilan Rizieq Shihab