Hasil Swab Rizieq Shihab di RS UMMI Ternyata Positif Covid-19, HRS Kembali Jadi Tersangka

Habib Rizieq Shihab (HRS) terbukti sempat positif Covid-19 setelah pemeriksaan yang ia jalani di RS UMMI, Bogor pada akhir November 2020 lalu.


zoom-inlihat foto
komisi-iii-dpr-mendesak-pemerintah-pulangkan-rizieq-shihab.jpg
Kompas.com
Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii mendesak pemerintah pulangkan Rizieq Shihab, Yasonna Laoly buka suara.


Tak hanya itu, ia berujar, uang umat yang diamanatkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan Rizieq Shihab juga tak luput dari pemblokiran.

“Masih belum cukup? Keluarga HRS uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang,” ucap dia.

Sebelumnya, Jumlah rekening milik Front Pembela Islam dan afiliasinya yang diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertambah.

“Jumlah rekening (yang sudah diblokir sementara) sampai saat ini berjumlah 79,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/11/2020).

Pembekuan sementara rekening tersebut dilakukan sesuai kewenangan PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

(TribunnewsWiki.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Rizieq Shihab Pernah Positif Covid-19 dan di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab, Menantunya, dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Terkait Swab Test"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved