TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beberapa media luar negeri menyoroti pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu, (30/12/2020).
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melarang aktivitas FPI melalui surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani enam pejabat tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan menghentikan kegiatan yang dilakukan FPI.
Mahfud MD menyebut FPI sudah tidak memiliki kedudukan hukum sebagai sebuah ormas.
"FPI tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi," kata Mahfud, Rabu (30/12/2020), dikutip dari Kompas.
Berikut ini sejumlah media asing yang memberitakan dilarangnya aktivitas organisasi yang dianggap sering melakukan tindakan kontroversial itu.
Ancaman pemerintahan Jokowi
Pada Rabu (30/12/2020) mengutip Reuters, FPI adalah kelompok garis keras yang kontroversial, tetapi memiliki pengaruh kekuatan secara politik.
Baca: Polisi Tak Perbolehkan FPI Lakukan Konferensi Pers: Sudah Dilarang Lakukan Kegiatan
Langkah pembubaran organisasi diputuskan pemerintah setelah tokoh yang diagungkan dalam kelompok tersebut, Rizieq Shihab, pulang ke Tanah Air pada November.
Ia pulang setelah 3 tahun dikabarkan mengasingkan diri di Arab Saudi.
Kembalinya Rizieq ke negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, telah memicu kekhawatiran di dalam pemerintahan.
Lantaran, ada kemungkinan Rizieq bersama kelompoknya dapat menjadi ancaman dengan berusaha untuk memanfaatkan kekuatan oposisi pemeritahan Joko Widodo, seperti yang dilansir Reuters pada (30/12/2020).
Ulama berusia 55 tahun itu ditangkap pada awal November dengan tuduhan melanggar protokol kesehatan dan tetap ditahan.
Sementara, bentrokan jalan raya yang fatal antara polisi dan pendukung, sedang diselidiki oleh badan hak asasi manusia negara itu.
Baca: FPI Dibubarkan Pemerintah, di Ciamis Terbentuk Front Pejuang Islam
Mahfud mengatakan FPI resmi bubar sejak Juni 2019, namun terus melakukan kegiatan melawan hukum.
Organisasi ini dibentuk segera setelah jatuhnya mantan orang kuat pemerintahan Indonesia, Soeharto pada 1998.
FPI terkenal karena menyerbu bar dan rumah bordil serta mengintimidasi agama minoritas, tetapi dikenal juga karena menawarkan bantuan selama bencana alam.
Namun, pengaruh politiknya telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah perannya dalam protes massal pada 2016 terhadap mantan gubernur Jakarta yang beragama Kristen yang dipenjara karena menghina Islam.
Pemerintah melihat demonstrasi sebagai salah satu ancaman terbesar terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.
Pelanggaran aturan Covid-19