Berdamai dan Tak Jadi Penjarakan Ibunya, Agesti Ayu Dijanjikan Beasiswa dan Umrah oleh Dedi Mulyadi

ibu dan anak tersebut akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya


zoom-inlihat foto
sumiyatun-36-didampingi-kuasa-hukumnya-haryanto.jpg
KOMPAS.COM/ARI WIDODO
Sumiyatun (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Kini Agesti Ayu dan ibunya telah berdamai dan mencabut laporannya


"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," katanya.

Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021
Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021 (KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

Agesti mengatakan saat ini ia akan mampir ke rumah ibunya di Demak sebelum berangkat ke Jakarta.

Ia mengatakan merasa tak tenang setelah kasus dirinya melaporkan ibunya ke polisi.

Baca: Pencabulan 5 Bocah di Bawah Umur di Demak Jawa Tengah, Pelaku Mengaku Tak Bisa Tahan Nafsu

Baca: Berikut 4 Pengakuan Agesti Ayu, Anak yang Tolak Mediasi dan Kekeh Penjarakan Ibunya

Namun kini, masalah sudah selesai dan ia ingin bersama ibunya lagi.

Hal sama juga disampaikan ibunda Agesti, Sumiyatun (36).

Ia saat ini merasa lebih bahagia bisa berdamai dan bertemu dengan putrinya.

Apalagi, Sumiyatun tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan.

"Iya Alhamdulillah saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata Sumiyatun.

Sumiyatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.

"Terima kasih suportnya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau nggak kayak gini (diberitakan), nggak akan ketemu," kata Sumiyatun melalui sambungan telepon.

Sempat tolak cabut laporan

Sebelumnya, gadis bernama lengkap Agesti Ayu Wulandari menolak tawaran mediasi yang diberikan oleh pihak kepolisian saat akan memenjarakan ibunya.

Gadis 19 tahun tersebut pun juga menolak mediasi yang diajukan oleh Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Agesti Ayu diketahui melaporkan ibu kandungnya sendiri ke pihak kepolisan atas kasus dugaan KDRT.

Ia mengaku tak peduli dengan sangkaan anak durhaka yang disematkan untuknya karena telah melaporkan ibunya sendiri.

Dalam klarifikasinya, Agesti Ayu tak menjelaskan secara detil apa yang membuatnya murka sehingga berani melaporkan ibunya.

Dia hanya mengatakan, tak mungkin memenjarakan ibu kandung jika tindakannya sudah keterlaluan.

Baca: Agesti Ayu Penjarakan Sang Ibu Karena Penganiayaan, Begini Kronologinya

Baca: Seharian Cari Sampah untuk Hidupi Diri Sendiri, Bocah Pemulung Ini Diangkat Anak oleh Dedi Mulyadi

Agesti Ayu tak mau bicara detail karena alasan tak mau membuka aib keluarga.

Namun ia mengatakan jika tindakannya hanya mencari keadilan.

Agesti juga membahas soal langkah mediasi yang sempat dijembatani oleh Anggota DPR RI Dedi Mulyani.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved