Berdamai dan Tak Jadi Penjarakan Ibunya, Agesti Ayu Dijanjikan Beasiswa dan Umrah oleh Dedi Mulyadi

ibu dan anak tersebut akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya


zoom-inlihat foto
sumiyatun-36-didampingi-kuasa-hukumnya-haryanto.jpg
KOMPAS.COM/ARI WIDODO
Sumiyatun (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Kini Agesti Ayu dan ibunya telah berdamai dan mencabut laporannya


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kasus anak laporkan ibunya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini berakhir damai.

Agesti Ayu Wulandari (19) asal Demak memutuskan untuk berdamai dengan ibunya, Sumiyatun (36) dan mencabut laporannya.

Rupanya hal ini tidak luput dari campur tangan anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang berusaha mendamaikan keduanya.

Dilansir oleh Kompas.com, ibu dan anak tersebut akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu (13/1/2021).

Baca: Agesti Ayu, Gadis 19 Tahun yang Polisikan Ibu Kandungnya, Akhirnya Angkat Suara

Dedi pun lantas menceritakan awal ibu dan anak itu berdamai.

Saat itu, sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

agesti laporkan ibunya1
Dedi Mulyadi saat mendamaikan Agesti (kanan) dan ibunya, Sumiyatun (kiri) di Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021).(Kompas.com/handout)

Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak.

Kebetulan, kata Dedi, Gus Rofik berkomunikasi dengan putri yang berkonflik itu, Agesti, untuk pendampingan.

Sebab, pasca-kasus tersebut, Agesti mengalami perundungan sehingga perlu pendampiga psikologi hukum.

"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.

Baca: Gadis Asal Demak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi: Saya Maafkan Ibu, tapi Hukum Tetap Berjalan

Baca: Pelapor Menolak Mediasi, Dedi Mulyadi Beri Jaminan kepada Ibu yang Dipenjarakan Anak di Demak

Akhirnya, dalam komunikasi tersebut, Agesti dengan kesadaran dan tanpa paksaan berinisiatif pergi ke Demak dengan kendaraan darat dikawal BKN.

Dedi pun menyusul ke Demak setelah shalat subuh, langsung bertemu Agesti dan Gus Rofik di Hotel Amantis.

"Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan. Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolre dan jajarannya. Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.

Beasiswa dan umrah

Dedi juga berjanji pada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri.

Agesti akan diberi beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.

"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata Dedi.

Sementara itu, Agesti kepada Kompas.com melalui sambungan telepon milik Dedi membenarkan ia sudah mencabut laporannya di polisi.

Agesti mengaku sudah lega bisa berdamai dengan ibunya.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved