TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 yang dibagikan untuk warga diambil kembali.
Pengambilan dana bantuan tersebut pun terekam seorang warga dan menjadi viral di media sosial.
Pasalnya warga yang seharusnya menerima bantuan, dimintai uang kembali oleh pemerintah.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kampung Sindangkerta, Desa Sukasari, Kecamatan Kadupandak, pada akhir Desember 2020.
Viralnya video tersebut membuat Komisi A DPRD Cianjur turun tangan.
DPRD kemudian memanggil beberapa pihak terkait yang memiliki wewenang dalam pembagian BLT.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang badan anggaran kantor DPRD Kabupaten Cianjur.
Pihak yang diundang dalam rapat tersebut yakni penerima BLT, kepala desa, camat, kepala dinas, dan warga pembuat video.
Baca: Deretan Janji Risma sebagai Mensos, dari Bantuan Sosial hingga Pendidikan Layak
Baca: Bosan Suara Tak Digubris, Warga Satu Desa Pilih Golput Karena Tak Dapat Bantuan Desa Selama 12 Tahun
Pemanggilan juga untuk mengklarifikasi kejelasan dari pelapor mengenai adanya pemotongan yang kabarnya dilakukan untuk menebus aspirasi dewan.
Ketua Komisi A DPRD Cianjur Muhamad Isnaeni mengatakan, dari hasil pertemuan pihaknya tak menemukan adanya unsur campur tangan kepala desa yang kabarnya mengkondisikan yang bantuan untuk diambil lagi.
"Tadi hasil pertemuan menyebut bahwa kepala desa membantah telah mengkondisikan bantuan covid diambil lagi untuk pembangunan masjid," ujar Isnaeni ditemui setelah memimpin pertemuan.
Kepala desa menyebut dirinya tak memaksa warganya memberikan uang BLT untuk pembangunan masjid.
Meskipun menurutnya, pernah ada usulan jika dana pembangunan masjid dibantu oleh dana BLT.
Namun hal tersebut harus mencapai kesepakatan dari pihak penerima bantuan.
"Saya tidak pernah memberikan instruksi ke warga atau DKM agar uang BLT diambil untuk membangun masjid, sebelum dibagikan dana BLT tersebut jauh-jauh hari memang sempat ada tokoh masyarakat yang menyampaikan akan hal itu tapi saya bilang harus berdasarkan persetujuan penerima,"
"Artinya saya tidak menyuruh untuk mengumpulkan uang BLT yang telah dibagikan," katanya.
Sang pelapor, Slamet Ahmadi, mengatakan dirinya membuat laporan berdasarkan keterangan dari penerima dana BLT yang uangnya diambil lagi.
"Ada beberapa saudara saya sebagai penerima yang uangnya diambil lagi," katanya.
Baca: Pemerintah Salurkan Bantuan Tunai Rp14 Triliun pada Januari 2021, Berikut Rinciannya
Baca: Oknum Kepala Desa Gelapkan Dana BLT hingga Rp187 Juta, Uangnya untuk Sewa PSK & Judi
Camat Kadupandak, Rizal, mengatakan pihaknya langsung meminta warga yang sempat mengumpulkan uang untuk mengembalikan lagi kepada warga.
Uang yang sempat terkumpul sebesar Rp 48 juta itu akhirnya dikembalikan lagi.