
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 yang dibagikan untuk warga diambil kembali.
Pengambilan dana bantuan tersebut pun terekam seorang warga dan menjadi viral di media sosial.
Pasalnya warga yang seharusnya menerima bantuan, dimintai uang kembali oleh pemerintah.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kampung Sindangkerta, Desa Sukasari, Kecamatan Kadupandak, pada akhir Desember 2020.
Viralnya video tersebut membuat Komisi A DPRD Cianjur turun tangan.
DPRD kemudian memanggil beberapa pihak terkait yang memiliki wewenang dalam pembagian BLT.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang badan anggaran kantor DPRD Kabupaten Cianjur.
Pihak yang diundang dalam rapat tersebut yakni penerima BLT, kepala desa, camat, kepala dinas, dan warga pembuat video.
Baca: Deretan Janji Risma sebagai Mensos, dari Bantuan Sosial hingga Pendidikan Layak
Baca: Bosan Suara Tak Digubris, Warga Satu Desa Pilih Golput Karena Tak Dapat Bantuan Desa Selama 12 Tahun
Pemanggilan juga untuk mengklarifikasi kejelasan dari pelapor mengenai adanya pemotongan yang kabarnya dilakukan untuk menebus aspirasi dewan.
Ketua Komisi A DPRD Cianjur Muhamad Isnaeni mengatakan, dari hasil pertemuan pihaknya tak menemukan adanya unsur campur tangan kepala desa yang kabarnya mengkondisikan yang bantuan untuk diambil lagi.
-
Oknum Kepala Desa Gelapkan Dana BLT hingga Rp187 Juta, Uangnya untuk Sewa PSK & Judi
-
Pemerintah Salurkan Bansos BLT PKH hingga 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
-
4 Januari Pemerintah Salurkan 3 Bansos Sekaligus, Ini Bantuan yang Akan Diberikan
-
Tri Rismaharini Akui Kaget dengan Dana Besar Kemensos untuk Perbaikan Data 'Perlu Hati-hati'
-
Viral Paket Bansos Covid-19 di Pulogadung Terbengkalai, Sudah Tiga Bulan Menumpuk di Gudang