Akhirnya penerima BLT masing-masing menerima Rp 1,8 juta.
"Saya tegaskan dengan dalih apapun itu tak dibenarkan," katanya.
Kepala Desa gelapkan BLT Covid
Oknum Kepala Desa di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, menggelapkan dana bantuan Covid-19 sebanyak Rp 187 juta.
Bantuan tersebut tak diserahkan kepada masyarakat, namun malah dibuat menyewa PSK dan bermain judi.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam, Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy menuturkan berkas perkara dugaan korupsi dana BLT DD yang dilakukan tersangka Askari (43), oknum Kepala Desa Sukowarno Kecamatan Sukakarta, Kabupaten Musirawas dinyatakan lengkap atau P21.
Oleh sebab itu, perkara penggelapan dana BLT tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan beserta barang bukti.
"Berkas perkaranya sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan beserta barang bukti, yaitu dokumen pengajuan pencairan BLT DD,"
"Rekening koran desa, surat teguran dari BPD, kecamatan dan DPM Kabupaten Musirawas," kata AKBP Efrannedy, saat rilis kasus, Selasa (12/1/2021).
Kini, kades tersebut telah ditahan di Mapolres Musirawas sejak 14 September 2020.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJabar.id/Ferri Amiril Mukminin)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Buntut Video Viral Bantuan Covid-19 yang Diambil Kembali, DPRD Cianjur Panggil Pihak Terkait